Insight 18 Juni 2025
OJK Paparkan Perkembangan Spin Off $BBTN Syariah dan Merger dengan Bank Victoria Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perkembangan rencana strategis PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk memisahkan unit usaha syariahnya (UUS), BTN Syariah, sekaligus meleburnya dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang telah diakuisisi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan seluruh proses spin off ini berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan BTN. Saat ini, proses persetujuan akuisisi BVIS oleh BTN oleh OJK tengah memasuki tahap akhir dan diharapkan segera rampung. Setelah akuisisi selesai, BTN akan mengalihkan seluruh hak dan kewajiban UUS BTN Syariah kepada BVIS.
Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa hasil peleburan ini akan membentuk entitas Bank Umum Syariah baru yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026. Konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menciptakan tiga hingga lima bank syariah berskala besar setara Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam jangka menengah. OJK berharap langkah ini dapat mempercepat pertumbuhan perbankan syariah nasional, meningkatkan ekspansi usaha, dan mendorong pangsa pasar perbankan syariah mencapai minimal 10% dari total industri perbankan nasional. Sebelumnya, BTN telah resmi menandatangani Akta Jual Beli Saham BVIS senilai Rp1,5 triliun dengan pemilik lamanya, Victoria Investama dan Bank Victoria Internasional, sebagai langkah awal proses ini. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan proses spin off BTN Syariah ditargetkan terjadi sekitar Oktober-November 2025, yang akan menciptakan bank syariah baru yang jauh lebih besar dan berpotensi menjadi nomor dua terbesar di Indonesia.
Disclaimer on bukan ajakan jual atau beli saham, informasi lebih lanjut bisa cek bio