Bingung, bukankah yang berhak mendapatkan dividen adalah berdasarkan pemilikan investor dengan batas waktu cum date, sementara stockbit tidak mencantumkan jadwal dividen 2025 pada halaman Corporate Action :
(Hal 34-35 pada "Keterbukaan Informasi... - Dividen Tunai 16062025")
"dibagikan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp9,00 (sembilan rupiah)
setiap saham yang Hasil RUPS Tahunan 2025 akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 20 Mei 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB"
Mohon pencerahannya teman2 馃檹