馃毃 Hayo $ANTM Sama PT Kawei Sejahtera Mining.馃ぃ馃ぃ
1.) Pemilik utama tambang nikel di wilayah Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, adalah PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah perusahaan milik negara Indonesia. Antam sepenuhnya menguasai PT Gag Nikel sejak tahun 2008, setelah sebelumnya perusahaan ini merupakan joint venture antara Antam (25%) dan BHP Billiton Asia Pacific Nickel (75%) .
PT Gag Nikel memiliki konsesi pertambangan seluas 13.136 hektare di Pulau Gag, yang mencakup hampir seluruh daratan dan perairan pulau tersebut . Operasi pertambangan ini telah menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat adat Suku Kawei, yang mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari hak ulayat mereka. Mereka menilai perusahaan tidak menghormati hak-hak adat dan tidak melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait aktivitas pertambangan .
Selain PT Gag Nikel, terdapat perusahaan lain yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining, yang beroperasi di Pulau Kawe dengan luas konsesi sekitar 5.922 hektare .
Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyatakan akan mengevaluasi aktivitas pertambangan di wilayah ini, mengingat Raja Ampat dikenal sebagai kawasan konservasi dan pariwisata yang penting. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa semua pemilik IUP, baik dari BUMN maupun swasta, akan dipanggil untuk membahas keberlanjutan aktivitas pertambangan di daerah tersebut .
2.) Informasi mengenai pemilik atau pemegang saham PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) tidak tersedia secara publik dalam sumber-sumber yang dapat diakses saat ini. Namun, beberapa individu diketahui memiliki peran penting dalam struktur manajemen perusahaan:
Meyer Togatorop menjabat sebagai Direktur PT Kawei Sejahtera Mining sejak Juli 2021.
Daniel Daat pernah disebut sebagai perwakilan hukum perusahaan dalam dokumen pengadilan.
Handoyo Tjondrokusumo dikenal sebagai Komisaris PT KSM dan pernah terlibat dalam kasus hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Perlu dicatat bahwa PT Kawei Sejahtera Mining pernah terlibat dalam sengketa hukum terkait klaim kepemilikan kuasa pertambangan dengan PT Anugerah Surya Indotama, yang menciptakan ketegangan di wilayah Raja Ampat.
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai struktur kepemilikan atau legalitas perusahaan ini, disarankan untuk mengakses data resmi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM atau melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh pemerintah Indonesia.
$ADRO $INCO