Pemerintah Rilis Stimulus Ekonomi Jilid 2, tapi Tanpa Diskon Listrik
Pemerintah pada Senin (2/6) resmi menggulirkan paket stimulus ekonomi jilid kedua senilai 24,44 triliun rupiah untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi. Meski demikian, paket stimulus ini tidak mencakup diskon listrik sebesar 50%, yang sebelumnya diwacanakan akan diberikan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya sampai dengan 1.300 VA.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik karena proses penganggaran yang lambat. Sebagai gantinya, pemerintah menggandakan nominal bantuan subsidi upah dari 150 ribu rupiah per bulan menjadi 300 ribu rupiah per bulan, yang akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah 3,5 juta rupiah per bulan atau sesuai upah minimum provinsi serta 565 ribu guru honorer pada Juni dan Juli 2025.
Selain bantuan subsidi upah, berikut stimulus ekonomi jilid kedua yang akan diberikan pemerintah pada Juni-Juli 2025:
▪ Diskon tiket kereta api sebesar 30%, diskon tiket pesawat melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6%, dan diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen
▪ Diskon tarif tol sebesar 20%
▪ Penebalan bantuan sosial berupa tambahan dana sebesar 200 ribu rupiah per bulan dan 10 kg beras per bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima program Kartu Sembako
▪ Diskon jaminan kecelakaan kerja sebesar 50% untuk 2,7 juta pekerja di lingkungan 6 industri padat karya
Sebelumnya, pemerintah telah merilis stimulus ekonomi jilid pertama pada Januari–Februari 2025.
Pada 1Q25 sendiri, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai +4,87% YoY (vs. 1Q24: +5,11% YoY, 4Q24: +5,02% YoY) – lebih rendah dibandingkan target 2025 dari pemerintah di level +5,2% YoY – dengan konsumsi rumah tangga melandai ke level +4,89% YoY (vs. 1Q24: +4,91% YoY).
[Sumber: Sekretariat Kabinet, Tempo]
_____
Stockbit Sekuritas