PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. (AMRT), pemilik jaringan Alfamart, resmi mengakuisisi gerai Lawson dari PT Midi Utama Indonesia Tbk. (MIDI) senilai Rp200,46 miliar. Transaksi dilakukan dengan pembelian 1,48 miliar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera, pengelola Lawson, seharga Rp135 per saham. Karena AMRT merupakan induk dari MIDI, transaksi ini tidak dianggap sebagai benturan kepentingan dan tidak memerlukan persetujuan RUPS. Langkah ini memperluas pengaruh AMRT di sektor ritel makanan cepat saji.
MIDI menyebutkan bahwa divestasi ini bertujuan untuk fokus pada pengembangan lini bisnis inti seperti minimarket dan supermarket, yaitu Alfamidi dan Alfamidi Super. Dengan melepas Lawson, MIDI berharap dapat meningkatkan kinerja keuangan, terutama dari sisi laba rugi dan arus kas. Dampak transaksi ini menurunkan aset tidak lancar dan liabilitas MIDI, namun tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan dan laba bersih karena kontribusi Lawson sebelumnya dinilai kecil.
Kepemilikan Lawson kini berpindah ke AMRT dengan porsi saham 70%, sementara sisanya dimiliki beberapa pihak swasta lainnya. Manajemen AMRT menyatakan bahwa akuisisi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat lini produk makanan siap saji (ready-to-eat) guna menjaga relevansi di pasar ritel yang terus berubah. Langkah ini juga diharapkan menciptakan sinergi jangka panjang dalam grup usaha Djoko Susanto.
$AMRT