Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai sebesar Rp 47,19 triliun per Maret 2025. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi jiwa ini tumbuh sebesar 3,08% secara year on yea...
kontan.co.id