. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp 105 miliar di empat bulan pertama tahun 2025. Satgas PASTI (Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) mengungkapkan, telah menindak 209 entitas investasi ilegal sepanjang periode Januari hingga April 2025. K...
kontan.co.id