Return - Risk Saham vs P2P
Beberapa hari lalu sempat lewat di FYP tiktok ada seseorang di Surabaya meminta pemerintah untuk mengusut fraud dipinjaman peer to peer (P2P) lending yang bermasalah karena banyak pemberi pinjaman tidak mendapat ganti rugi dari asuransi meski gagal bayar. Tuntutan lain yang diajukan adalah meminta tanggung jawab influencer yang terkesan cuci tangan padahal dulu bersemangat dalam endorse dan menerima referral.
Pengalaman naif saya dulu di tahun 2020-2021 juga sempat mencoba P2P yang di endorse influencer yang sama. Dengan iming-iming return belasan persen ℅ dan di back up asuransi, daftar pinjaman akan sold out dalam waktu singkat.
Secara keterbukaan informasi dalam produk P2P, pemberi pinjaman hanya mendapatkan akses informasi ke peminjam berupa nama perusahaan, kegunaan pinjaman dan nilai pertanggungan bila gagal bayar.
Beruntunglah karena cepat menyadari model bisnis yang sangat beresiko, saya berhasil untuk keluar di awal dan membatasi kerugian sekitar 1 jutaan. Sebagai refleksi dari kasus tersebut, saya menyadari bahwa tindakan tersebut sangat jauh beresiko dibanding investasi saham perusahaan publik, meskipun kita tahu juga ada perusahaan yang go public dengan intensi yang you know lah ya.
Secara keterbukaan informasi sebagai pemegang saham perusahaan publik, akses informasi kita ke perusahaan tersebut jauh lebih banyak dan likuiditas yang ditawarkanpun bagai langit dan bumi.
Dalam konsep risk dan reward, teorinya kita akan mendapatkan higher reward kalau investasi di aset yang lebih beresiko. Kalau dibanding dengan return investasi di saham (beberapa perusahaan) dan pertimbangan risiko tentunya, kemungkinan saya akan memarahi diri saya yang dulu karena terlalu naif berharap return 12℅ di produk P2P jika saya punya mesin waktu.
$IHSG $BFIN