imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

SHARIA ECONOMICS (SHARIA INSURANCE) INDUSTRY - Series 1: Pendahuluan Bisnis Asuransi dan Sejarah
$PNLF $LIFE $TUGU

Pada pembahasan kali ini, kita akan membahas SERIES SHARIA ECONOMICS lagi namun berfokus ke industri asuransi syariah. Namun biar lebih paham, tentu kita harus mengenal bagaimana asuransi modern bekerja.

Sebelum kesana, ada hal yang menarik. Konsep asuransi itu sebenarnya bukan hal baru di dunia ini dan sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Zaman dulu, ada banyak pengusaha dari berbagai negara yang jualan dan ngelakuin bisnis lintas negara. Mereka kirim barang dagangan lewat kapal, tapi ketika kapal dikirim dari Pelabuhan A ke Pelabuhan B, selalu ada kapal yang tenggelam dan semua barang lenyap. Secara statistik, dari 10 kapal yang dikirim, 1 kapal pasti tenggelam beserta isi barang dagangannya. Artinya, ada 9 kapal yang sampai tujuan, dan 1 pengusaha pasti bangkrut. Bisa dibilang, secara statistik, ada kepastian soal kehilangan kapal, tapi ketidakpastian siapa yang akan kena musibah ini. Untuk mengatasi hal ini, para pengusaha ini menemukan solusi yakni mereka mulai ngumpulin misal 10% dari nilai barang dagangan ke satu kantong bersama. Jadi kalo misal ada 10 orang, masing-masing nyumbang 10%, totalnya jadi cukup buat ganti rugi 1 kapal kalau hilang. Bagaimana jika tidak ada kapal yang tenggelam? Tidak masalah, ini akan menjadi simpanan. Tapi kalau ada kapal yang tenggelam? Uang di kantong itu langsung diberikan ke yang kena musibah. Jadi yang kena musibah tidak akan bangkrut. Inilah konsep awal asuransi yang mana para pengusaha ini secara gotong royong mengamankan risiko mereka dengan cara ngumpulin premi dan ngegantiin yang apes. Lalu bagaimana bagi pengusaha yang gak ikut urunan? Boleh-boleh saja tapi dia harus siap kalo suatu saat barang dagangannya terkena musibah dan semua asetnya ilang. Inilah cikal bakal dari industri asuransi modern walaupun sedikit berbeda ya secara penerapan dan ternyata ini juga konsep pemikiran bagaimana asuransi syariah saat ini dikembangkan.

Oke, kita lanjut dahulu ke konsep asuransi masa kini. Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak yaitu pemegang polis (tertanggung) dan Perusahaan penyedia asuransi (penanggung), di mana penanggung memberikan perlindungan finansial terhadap risiko tertentu yang telah disepakati. Perlindungan ini berupa apa? Bisa berupa pergantian atau pembayaran kepada pihak tertanggung karena terjadinya hal yang tak terduga atau pasti misal kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, hilangnya keuntungan, atau meninggalnya tertanggung. Intinya, perusahaan asuransi memberikan penggantian atau pertanggungan biaya kepada nasabah jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, pemegang polis sebagai tertanggung harus melaksanakan kewajibannya, yakni membayar iuran premi asuransi sesuai perjanjian.

Premi itu apa? Premi adalah sejumlah uang yang ditetapkan oleh Perusahaan Asuransi dan disetujui oleh Pemegang Polis untuk dibayarkan berdasarkan perjanjian Asuransi dalam rentang tertentu. Bagaimana jika pemegang polis mengalami hal yang tidak terduga tadi? Maka Perusahaan asuransi harus membayar uang klaim. Apa itu “klaim”? Klaim adalah uang yang harus dibayarkan Perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika terjadi suatu hal tidak terduga yang ditanggung oleh perjanjian asuransi.

Perjanjian ini diakomodasi oleh Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Reasuransi sebagai Perusahaan jasa yang menanggung resiko. Pemasaran dan distribusi dibantu oleh Perusahaan trader asuransi, yang bisa berupa bank atau Perusahaan non-bank. Selain itu juga ada Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi yang memberikan jasa penilaian terhadap klaim dan/atau jasa konsultasi atas obyek asuransi yang dipertanggungkan.

Lalu, apa saja objek yang menjadi perjanjian dalam suatu asuransi? Ada banyak meliputi jiwa dan raga, kesehatan, tanggung jawab hukum, benda dan jasa, serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan/atau berkurang nilainya.

Lalu, kok bisa Perusahaan asuransi bisa untung walaupun dia dengan gagah berani memindahkan resiko orang/perusahaan lain ke Perusahaan asuransi itu? Untuk menjawab pertanyaan ini, sekarang kita akan melihat bagaimana bisnis model perusahaan asuransi bekerja ini menghasilkan untung? Asuransi itu pada dasarnyakan soal memindahkan risiko ke perusahaan asuransi dengan cara bayar biaya kecil yang namanya premi. Perusahaan asuransi sudah melakukan riset dan perhitungan biar bisnisnya bisa berjalan dalam jangka panjang. Contohnya seperti ini (asumsi saja): Perusahaan asuransi mengeluarkan asuransi mobil dengan mengcover full biaya beli mobil akibat kecelakaan dengan kerusakan total >80%. Setelah melakukan riset, saya mendapatkan data bahwa dari setiap 200 mobil didaerah A, sekitar 1 mobil tiap tahun mengalami kecelakaan dengan kerusakan > 80%. Rata-rata harga mobil di wilayah A saat ini misal sekitar 200 juta. Berarti saya setiap tahun harus menyiapkan 200 juta buat nutupin 1 mobil yang diklaim setiap tahun. Artinya, saya butuh butuh 200 pemilik mobil yang masing-masing bayar premi 1 juta per tahun, biar dapet total Rp 200 juta. Kadang kita bingung kan, kok bisa-bisanya Perusahaan asuransi mau ngecover biaya pembelian mobil full cuma dengan bayar premi 1 juta. Jawabannya sesuai ilustrasi diatas.

Tapikan Perusahaan asuransi ini juga perlu untung dong, maka preminya naik jadi 1,2 juta per tahun sehingga keuntungan pertahunnya menjadi 40 juta per 200 mobil. Keuntungan inilah yang disebut underwriting profit. Satu orang pemilik mobil yang ngeklaim sudah masuk dalam perhitungan dan justru 199 pemilik mobil lain yang gak akan ngeklaim itulah yang bikin bisnis ini untung.

Tapi, tidak setiap tahun mobil yang mengalami kecelakaan dengan kerusakan >80% persis 1 mobil. Bisa saja 2 bahkan mungkin gak ada sama sekali. Angka 1 dari 200 itu cuma rata-rata jangka panjang. Jadi, walau ada fluktuasi per tahun, dalam 10–20 tahun, angkanya secara statistik akan stabil di rata-rata. Untuk itu, Perusahaan asuransi harus punya modal Cadangan dan ada aturan dari regulator terkait jumlah modal minimum dan rasio solvabilitas buat perusahaan asuransi.

Sebenarnya bisnis asuransi tidak sesederhana ini. Ada perhitungan statistik tertentu untuk penentuan harga kontrak asuransi dan premi yang harus dibayarkan oleh pemegang polis. Saat menghitung biaya kontrak dan premi, perusahaan asuransi mempertimbangkan semua kemungkinan kerugian yang diperkirakan plus biaya operasional seperti biaya manajemen, distribusi, komisi dan berbagai biaya lainnya dan jangan lupa margin keuntungan. Pemegang polis yang beresiko lebih tinggi (misal di asuransi Kesehatan, perokok dan punya penyakit bawaan memiliki resiko tinggi), preminya akan lebih tinggi atau istilahnya premium loading. Selain itu, Perusahaan asuransi punya kriteria sendiri seperti dokumen, bukti, rekomendasi dari ahli apakah pemegang polis dapat mengajukan klaim. Hal ini untuk menghindari salah penilaian yang berujung ke kerugian Perusahaan asuransi.

Saya kira series ini akan panjang. Terima Kasih.

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy