Selamat Pagi Juragan...
ngecap pagi dulu lah ya.. Tema Koperasi Desa.
Koperasi desa bakal jadi demand instant Himbara.... UHUY
Logika umum saja dengan adanya peluang lebih dai 70ribu desa, menjadi demand baru potensial bagi Himbara. Tidak perlu susah payah ekspansi, pemerintah membuka demandnya sendiri.
Ini yg saya suka kalau ada pengusaha yang masuk dijajaran pemerintah. Mudah sekali membuka peluang pasar, karena memegang kendali pada instrumen kebijakan.
Kalau soal NPL, bank-bank pasti punya skenario mitigasi. Toh, selama ini buat KUR saja yang NPL nya besar, Bank tetap jalan dan tetep profit.
Demand baru akibat koperasi desa sebesar 4M-5M per desa buat 70rb desa bakal menyalurkan pembiayaan sebesar 350Triliun sebagai demand baru, instant lho... Gimana ga menggiurkan.. hehhee..
Soal gagal bayar bagaimana? Sejak UU Desa direvisi, Dana Desa meningkat dari 1M menjadi 2M per desa kan ya, bisa jadi jaminan donk. Kalau negara ini bisa defisit ABPN buat bayar hutang, masak desa tidak boleh defisit dana desa buat bayar Himbara.
Tahun sebelumnya, dana desa dari APBN sebesar 72 Triliun, sementara setelah revisi UU Desa berpotensi naik 2 kali lipat. Artinya, ada jaminan yang pasti atas pembiayaan koperasi desa, meskipun mekanismenya jadi salah. Kenapa? karena Koperasi berdiri dari anggota dan untuk anggota. Bukan dari desa.
Jika skemanya adalah desa, mengapa bukan BUMDes saja yang dibiayai, menjadi lebih fear buat APBDes kalau jadi jaminan atas NPL yang bakal terjadi. Entahlah. Toh banyak Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu dipakai buat nampung subsidi dari pemerintah, bukan berdikari. Hayo, Desa mana yang KUD nya masih hidup?
Jadi? Bakal untung atau buntung nih?
$BBRI $BMRI $BBNI