Cerita Merger $ADMF dan $MFIN: Harga Buyback dan Mekanisme
kebetulan saya punya karena beli model DCA tiap bulan
Cerita Awal
Merger antara PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) adalah langkah strategis di bawah grup keuangan global Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG). Merger ini diumumkan pada 30 April 2025 dan direncanakan efektif pada 1 Oktober 2025, menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya adalah memperkuat posisi ADMF di industri pembiayaan otomotif, terutama di Indonesia Timur, dengan total aset gabungan mencapai Rp38,4 triliun.
Bagi investor, merger ini menawarkan peluang arbitrase melalui mekanisme buyback untuk pemegang saham yang tidak setuju. Namun, prosesnya memerlukan kepatuhan terhadap prosedur administratif yang ketat. Berikut adalah analisis terstruktur mengenai harga buyback, mekanisme, risiko, dan strategi investasi, disusun dalam bahasa sederhana.
Latar Belakang Merger
ADMF dan MFIN adalah perusahaan pembiayaan besar di Indonesia:
- ADMF: Memiliki aset Rp32,58 triliun dan laba Rp1,4 triliun (2024), fokus pada pembiayaan otomotif nasional, didukung oleh Bank Danamon (74,5%) dan MUFG (18,92%).
- MFIN: Nilai pasar Rp7,28 triliun, kuat di Indonesia Timur, fokus pada segmen menengah ke bawah, dimiliki oleh MUFG (89,26%) dan ADMF (10%).
Merger ini akan:
- Menjadikan ADMF sebagai perusahaan penerima, sementara MFIN dibubarkan.
- Menggabungkan aset menjadi Rp38,37 triliun dan ekuitas Rp14,55 triliun.
- Menghapus saham MFIN dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mengonversinya menjadi saham ADMF.
Harga Buyback dan Potensi Keuntungan
Pemegang saham yang tidak setuju dengan merger dapat menjual saham mereka melalui mekanisme buyback dengan harga berdasarkan rata-rata harga penutupan harian di BEI selama 90 hari sebelum 28 April 2025. Berikut detailnya berdasarkan harga pasar per 2 Mei 2025:
Saham Harga Buyback Harga Pasar (2 Mei 2025) Selisih Keuntungan (%)
ADMF | Rp9.082 | Rp8.975 | Rp107 1,19%
MFIN | Rp3.426 | Rp3.220 | Rp206 6,39%
• ADMF: Keuntungan kecil (1,19%) setelah biaya transaksi (broker, pajak) mungkin tidak terlalu menarik.
• MFIN: Keuntungan lebih besar (6,39%) membuatnya lebih menarik untuk arbitrase, asalkan prosedur diikuti dengan benar.
Harga pasar MFIN sempat melonjak 20,6% pada pengumuman merger (30 April 2025) menjadi Rp4.040, tetapi turun ke Rp3.220 per 2 Mei 2025, mungkin karena tekanan jual.
Mekanisme Buyback
Untuk mendapatkan harga buyback, investor harus memenuhi syarat berikut:
1. Kepemilikan Saham: Terdaftar sebagai pemegang saham sebelum 4 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
2. RUPSLB: Hadir (atau diwakilkan) di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2025 dan menyatakan tidak setuju dengan merger.
3. Pengajuan Dokumen: Mengisi formulir pernyataan penjualan saham antara 3–15 Juli 2025, dilengkapi dengan:
- Bukti kepemilikan saham yang sah (asli dan sesuai hukum Indonesia).
- Alasan potensi kerugian akibat merger.
4. Pelaksana Buyback: Dilakukan oleh MFIN atau Pembeli Siaga ADMF, sesuai perjanjian merger.
Proses ini memerlukan kedisiplinan, karena kegagalan memenuhi salah satu syarat (misalnya, tidak hadir di RUPSLB atau dokumen ditolak) akan menghilangkan hak buyback.
Dampak Konversi Saham MFIN
Bagi pemegang saham MFIN yang setuju dengan merger, saham mereka akan dikonversi menjadi saham ADMF dengan rasio 100:5,2 (100 lot MFIN = 5,2 lot ADMF). Berikut simulasi berdasarkan harga pasar saat ini:
* 100 lot MFIN = 10.000 saham x Rp3.220 = Rp32.200.000.
* Dikonversi menjadi 5,2 lot ADMF = 520 saham x Rp8.975 = Rp4.667.000.
* Kerugian: Rp32.200.000 - Rp4.667.000 = Rp27.533.000 (sekitar 85,5% nilai hilang).
Dengan buyback, 10.000 saham MFIN bernilai Rp34.260.000, jauh lebih baik daripada konversi. Oleh karena itu, buyback lebih menguntungkan bagi pemegang saham MFIN
Bener gak ya,.