$GGRP
$SMCB
$FISH
Berdasarkan praktik yang berlaku di **Bursa Efek Indonesia (BEI)**, masa suspensi saham karena **pelanggaran free float** biasanya berlangsung dalam kisaran **3–6 bulan**, tergantung pada seberapa cepat perusahaan memperbaiki kepatuhamya. Namun, tidak ada patokan pasti karena BEI mengevaluasi secara kasus per kasus.
### **Perkiraan Waktu Suspensi**
1. **Suspensi Minimal (1–3 Bulan)**
- Jika perusahaan **segera menaikkan free float** (misalnya dengan melakukan **right issue**, penjualan saham oleh pemegang saham utama, atau corporate action lainnya).
- BEI biasanya memberi waktu beberapa minggu hingga 3 bulan untuk perusahaan memperbaiki kepatuhan.
2. **Suspensi Menengah (3–6 Bulan)**
- Jika perusahaan **lambat merespons**, misalnya masih dalam proses negosiasi dengan investor atau menunggu RUPS.
- BEI akan menunggu hingga **periode pemantauan berikutnya** (biasanya kuartal atau semester berikutnya).
3. **Suspensi Berkepanjangan (>6 Bulan hingga Delisting)**
- Jika perusahaan **tidak kunjung memenuhi syarat free float**, BEI dapat memperpanjang suspensi hingga akhirnya menjatuhkan sanksi **delisting** (pencatatan saham dihapus dari bursa).
### **Contoh Kasus di BEI**
- **Perusahaan yang cepat memperbaiki free float** (misalnya dengan private placement atau rights issue) bisa keluar dari suspensi dalam **1–3 bulan**.
- **Perusahaan yang terlambat** bisa terkena suspensi **6 bulan atau lebih** (contoh: beberapa emiten pernah tersuspensi hampir 1 tahun sebelum akhirnya patuh atau di-delist).
### **Kesimpulan**
- **Perkiraan umum:** **3–6 bulan**, tapi bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung respons perusahaan.
- **Jika tidak kunjung diperbaiki**, risiko terberat adalah **delisting** (saham dihapus dari bursa).
**Saran:** Pantau pengumuman resmi dari BEI dan perusahaan terkait untuk update lebih lanjut. Jika perusahaan sudah mengajukan rencana pemenuhan free float (misalnya lewat corporate action), suspensi bisa dicabut lebih cepat.