PPATK baru aja buka data yang bikin banyak orang merasa khawatir. Tahun 2025, duit yang muter dari judi online di Indonesia diperkirakan tembus Rp 1.200 triliun di tahun 2025. Bandingin aja, tahun lalu “cuma” Rp 981 triliun dalam setahun.
Yang bikin kaget lagi, uang sebesar itu hampir 10% dari total nilai kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI), yang per 14 April 2025 tercatat sekitar Rp 11.456 triliun. Bayangin aja, duit yang muter di judi online hampir setara sama total nilai saham perusahaan yang tercatat di bursa!
Belum lagi efek sosialnya, dari 8,8 juta pemain, banyak yang dari ekonomi menengah ke bawah. Ada anak di bawah 10 tahun, ada juga anggota TNI-Polri. Kondisi ini sampai bikin pemerintah ngebentuk “tim khusus” buat perangi judi online, karena dianggap udah darurat nasional.
Kalau dipikir-pikir, duit Rp 1.200 triliun itu kalau dialihin ke investasi sah seperti saham atau usaha produktif, Indonesia bisa nambah “power” ekonomi luar biasa. Sayangnya, sekarang malah bocor ke aktivitas nggak jelas seperti judi online dan nggak ada manfaatnya. Mungkin ini saatnya pemerintah dan masyarakat nge-rem, sebelum ekonomi kita kebobolan lebih dalam lagi.
Menurut kalian, apakah pemerintah mampu menghentikan judi online di Indonesia?
Mau dapat Insight lain seputar saham, join ke komunitas discord secara FREE melalui link👉🏼 https://cutt.ly/SrhNamMn
$IHSG $BBCA $BBRI