PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) merevisi dana untuk program pembelian kembali saham (buyback) menjadi US$ 25 juta atau sekitar Rp 408 miliar, turun 50% dari alokasi sebelumnya sebesar US$ 50 juta. Dana ini mencakup semua biaya transaksi, termasuk biaya broker dan administrasi. Program buyback akan berlangsung selama 12 bulan, dimulai dari 4 Juni 2025 hingga 3 Juni 2026.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali diperkirakan mencapai 240 juta saham atau 0,95% dari total modal disetor, dan tidak akan melebihi batas 10% sesuai regulasi. MEDC menegaskan bahwa dana buyback tidak berasal dari hasil penawaran umum atau pinjaman, melainkan dari kas internal perusahaan. Saham hasil buyback dapat digunakan untuk program kepemilikan saham oleh karyawan dan manajemen.
Perusahaan menyatakan bahwa pembelian kembali ini tidak akan berdampak negatif secara material terhadap kinerja keuangan perusahaan. MEDC juga telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai pelaksana transaksi di Bursa Efek Indonesia. Buyback hanya akan dilakukan jika diperkirakan memberikan keuntungan bagi perusahaan dan para pemegang saham tanpa mengganggu likuiditas dan permodalan.
Sumber: CNBC Indonesia
$MEDC