imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Berdasarkan riset Sucor Sekuritas, pemerintah sudah menerbitkan PP Nomor 19 tahun 2025, menggantikan PP Nomor 26 tahun 2022 soal tarif royalti tambang. Intinya, dalam aturan baru, rentang harga untuk pemegang IUPK lebih banyak ketimbang aturan lama.

Dalam aturan lama, ketiga harga batu bara acuan di atas US$ 100 per ton, tarif royalti dipatok 28% untuk generasi I dan 27% untuk generasi I+. Dalam aturan baru, klater harga dibuat banyak, tidak hanya di atas US$ 100 per ton, melainkan kurang dari US$ 70 per ton, US$ 70-120 per ton, US$ 120-140 per ton, US$ 140-160 per ton, US$ 160-180 per ton, dan di atas US$ 180 per ton. Tarif di aturan baru berkisar US$ 15-18%, sedangkan di aturan lama 14-28%, dengan klaster harga lebih sedikit.

Hitungan Sucor Sekuritas, dengan HBA sekarang US$ 123 per ton, pemegang IUPK hanya kena royalty 19%, dibandingkan aturan lama 28%. Imbasnya, ini akan mendongkrak profitabilitas.

“AADI, INDY, dan BUMI akan diuntungkan kebijakan ini, sedangkan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) kena tambahan tarif 1% untuk batu bara kalori rendah, dengan kadar GAR di bawah 5.200 kkal/kg,” tulis Sucor dalam riset, dikutip Kamis (17/4/2025).

Sucor Sekuritas mempertahankan rekomendasi buy $AADI dan INDY dengan target harga fantastis, masing-masing Rp 30.100 dan Rp 3.100. Kedua emiten ini akan diuntungkan, karena setiap penurunan royalty 1%, laba bersih baik 16% untuk INDY dan 3% untuk AADI.

Selain itu, kedua saham ini lagi murah. Saham INDY diperdagangkan dengan Per 14,3 kali, sedangkan AADI 4,1 kali. Khusus untuk INDY, perseroan sudah masuk bisnis emas yang bakal mengerek pertumbuhan laba bersih ke depan.

https://cutt.ly/BrgU3kBZ

$ITMG $UNTR

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy