https://cutt.ly/brgfE4dQ
Tidak semudah itu dapat kompensasi karbon
Diperkirakan Rp2,2 Triliun Per Tahun Kompensasi Karbon Hutan Leuser tak Pernah Dinikmati Warga Agara
Acara silaturahmi para pegiat LSM dan insan pers bersama Bupati, Forkopimda, dan para camat di Oproom Setdakab setempat pada Senin, 14 April 2025. | Foto : https://cutt.ly/jrgfE4hB, Bulkaini
https://cutt.ly/7rgfE4c8, ACEH TENGGARA – Diperkirakan Rp2,2 triliun dalam setahun kompensasi karbon yang dihasilkan dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan hutan lindung Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) tidak pernah dinikmati masyarakat Aceh Tenggara.
Hal ini terungkap pada acara silaturahmi para pegiat LSM dan insan pers bersama Bupati, Forkopimda, dan para camat di Oproom Setdakab setempat pada Senin, 14 April 2025.
Salah seorang penggiat wisata TNGL, Daniel, mengatakan luas lahan hutan ekosistem Leuser di Aceh Tenggara (Agara) lebih kurang sekitar 80.816 Hektare, 64 ribu hektare di antaranya merupakan hutan lindung dan hutan konservasi.
"Dari luas hutan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan karbon sebesar 500 ton per tahun di setiap hektarnya, jika dihitung dengan rate US 5 dolar, maka hutan Leuser dapat menghasilkan sebesar Rp2,2 triliun per tahun," ungkap Daniel.
Namun, kata Daniel, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara selama ini terkesan tidak mau tahu atau tidak ada upaya untuk meminta kepada pemerintah pusat maupun kepada pihak terkait, padahal ini merupakan sumber pendapatan daerah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mayoritas tinggal di sekitar kawasan Leuser.
Daniel berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam hal ini Bupati Salim Fakhry dapat melakukan terobosan baru untuk peningkatan pendapatan daerah dan menarik dana tersebut demi kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Aceh Tenggara.
Sementara, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry mengakui 86 persen hutan Gunung Leuser berada di Kabupaten Aceh Tenggara, namun kompensasi karbon yang dihasilkan malah nihil, sementara masyarakat selalu diminta untuk menjaga kelestarian hutan.
"Kita tidak dapat apapun, sementara kita tetap diwajibkan menjaga hutan, jika pun ada kompensasi itu hanya dinikmati segelintir orang, hal itu akan kita perjuangkan tentunya didukung semua elemen termasuk LSM dan pers," tegas Salim Fahkry.
Salim Fakhry juga mengakui jika selama ini Aceh Tenggara terkesan hanya menjaga hutan Leuser tapi tidak pernah menikmati hasil karbon yang dihasilkan hutan Leuser.
"Kita akui, selama ini Aceh Tenggara tidak pernah menikmati melalui program apapun terkait dengan kompensasi karbon ini, ke depannya kami akan berupaya menjemput bola dan berkoordinasi ke pusat melalui Bappenas dan semoga membuahkan hasil untuk perbaikan Aceh Tenggara," pungkas Salim Fahkry.
Diketahui, hutan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) menyimpan sekitar 1,5 miliar ton karbon. KEL merupakan salah satu wilayah konservasi penting di dunia yang berada di Aceh dan Sumatera Utara. Hutan di KEL berperan dalam menjaga keseimbangan ekologi global dan mengurangi pemanasan global.
Hutan LeuserAceh TenggaraTNGL
Editor : Fanny
$WOOD $SULI