Pemerintah baru aja keluarin aturan baru (PP No. 19/2025 dan PP No. 18/2025) soal royalti buat perusahaan tambang. Royalti ini kayak "pajak" yang harus dibayar perusahaan ke pemerintah dari hasil tambang mereka, seperti nikel, tembaga, emas, atau batu bara.
Nah, aturan ini beda-beda efeknya buat perusahaan tambang, tergantung jenis tambangnya.
1. Buat Perusahaan Tambang Mineral (Nikel, Tembaga, Emas, dll.)
Royalti buat mineral naik, misalnya feronikel jadi 4-6% dan nickel matte 3,5-5,5%. Walaupun nggak setinggi rencana awal (5-7% dan 4,5-6%), ini tetep bikin mereka harus bayar lebih banyak ke pemerintah.
Akibatnya, keuntungan mereka bisa turun. Perusahaan kayak Vale Indonesia (INCO), Trimegah Bangun Persada (NCKL), Aneka Tambang (ANTM), Bumi Resources Minerals (BRMS), dan Amman Mineral Internasional (AMMN) jadi tertekan.
Kalau keuntungan turun, orang-orang yang investasi di saham mereka bisa takut, jadi harga saham mereka berpotensi turun.
2. Buat Perusahaan Batu Bara yang Punya Izin IUPK
Nah, buat perusahaan batu bara yang punya izin khusus (IUPK), royalti mereka justru diturunin. Ini kabar bagus! Mereka jadi bayar lebih sedikit ke pemerintah.
Karena bayar lebih sedikit, keuntungan mereka bisa naik. Apalagi harga batu bara per Maret 2025 masih lumayan bagus (US$128/ton).
Perusahaan yang diuntungkan ini adalah Bumi Resources (BUMI), Indika Energy (INDY), dan Adaro Andalan Indonesia (AADI). Harga saham mereka berpotensi naik karena investor suka liat prospek untung yang lebih gede.
3. Buat Perusahaan Batu Bara dengan Izin PKP2B dan IUP
Buat yang izinnya PKP2B atau IUP, belum ada info jelas soal royalti mereka. Jadi, efeknya masih abu-abu. Kalau nanti royalti mereka naik, bisa jadi tertekan. Kalau turun, ya mereka ikut untung.
✔️ Siapa yang Paling Untung?
Perusahaan batu bara dengan IUPK, yaitu:
Bumi Resources ($BUMI)
Indika Energy ($INDY)
Adaro Andalan Indonesia ($AADI)
Mereka untung karena bayar royalti lebih murah, jadi keuntungan bisa lebih banyak, dan saham mereka bisa naik.
❌ Siapa yang Rugi?.
Perusahaan tambang mineral, yaitu:
Vale Indonesia (INCO)
Trimegah Bangun Persada (NCKL)
Aneka Tambang (ANTM)
Bumi Resources Minerals (BRMS)
Amman Mineral Internasional (AMMN)
Mereka agak apes karena royalti naik, keuntungan bisa berkurang, dan saham mereka berpotensi turun.
Jadi, yang paling happy dari berita ini ya BUMI, INDY, sama AADI. Kalau yang agak pusing, ya INCO, NCKL, ANTM, BRMS, sama AMMN.
Bener gak ya pemikiran saya, koreksi kalo ada yang bro.. ane kurang paham bener, nulis begini ngeri2 sedap, ntar ada yang ngamokkkk