@satoukenta Gini, Bang. Dalam linguistik forensik, postingan Anda untuk dapat diakui sebagai candaan harus dibuktikan dengan adanya kata-kata tersurat atau konteks yang pas sehingga pembaca bisa paham bahwa itu candaan, tanpa perlu ia mencari tahu atau mengonfirmasinya ke Anda. Misalnya, "Ada korupsi di FORE, tapi boong". Nah, kala membaca kalimat seperti itu, tentu pembaca udah bisa langsung tau kalau Anda bercanda. Nah, masalahnya, itu tidak ada dalam postingan Anda.
Karena Anda mengatakannya secara online kepada publik, jika di persidangan Anda tidak mampu membuktikan tuduhan Anda, itu bisa kena kasus pidana/perdata (tergantung jenis kerugiannya).
Cukup dijadikan pembelajaran aja, ya, Bang. Jangan nge-fear sembarangan. Kalau gak kebagian barang, tinggal bilang aja di Stream, barangkali ada yang mau jual di pasar nego.
Kemungkinan enggak bakal beneran diproses ke ranah hukum kok, Bang. Cukup jadiin pelajaran aja. Karena untuk postingan Anda tadi diproses secara hukum, harus diadukan oleh emiten tersebut, tidak bisa oleh pihak/orang lain. Jika mereka tidak membuat aduan, enggak akan diproses hukum. Dan FYI yang bisa membuat aduan biasanya direktur utama. And I think they have far more important things to do daripada ngelaporan ini. Tapi ya we never know. Bisa aja postingan Anda implikasi negatifnya gede banget ke emiten tersebut, sehingga dilaporkan.
But, for today, ya dijadiin pembelajaran aja.
$FORE