Kenaikan tarif impor yang diberlakukan oleh Donald Trump, sebagaimana diumumkan pada 2 April 2025, memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi global, termasuk Indonesia.
Berdasarkan informasi yang tersedia, Trump memberlakukan tarif dasar 10% untuk semua negara, ditambah tarif resiprokal yang lebih tinggi untuk negara tertentu, termasuk 32% untuk Indonesia.
Kebijakan ini terutama memengaruhi emiten dengan eksposur ekspor besar ke AS, khususnya di sektor padat karya dan komoditas yang sensitif terhadap kenaikan tarif. Dampak negatif meliputi penurunan daya saing, berkurangnya permintaan, dan tekanan pada laba.
PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM)
Sektor: Otomotif dan mesin industri
Dampak: Ekspor ke AS mencapai Rp818,73 miliar (15,85% dari total penjualan Rp5,16 triliun pada 2024). Meski bukan penyumbang utama, tarif dapat menekan ekspor dan laba, terutama karena sensitivitas harga di sektor otomotif.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk $INKP
Sektor: Kertas
Dampak: Ekspor ke AS menyumbang 4,30% dari penjualan (2024), dengan lebih dari 50% penjualan berorientasi ekspor global. Tarif dapat menggerus pangsa pasar di AS, meningkatkan beban biaya, dan menekan profitabilitas.
PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk $TKIM
Sektor: Kertas
Dampak: Ekspor ke AS mencapai 3,32% dari penjualan (2024), juga dengan eksposur ekspor global lebih dari 50%. Dampak serupa dengan INKP, meski lebih kecil, tetap berisiko terhadap volatilitas harga saham.
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
Sektor: Agribisnis (CPO)
Dampak: Ekspor CPO ke AS terancam menurun akibat tarif, menekan permintaan dan harga jual. Ini dapat memperburuk kinerja keuangan, terutama jika pasar alternatif sulit dikembangkan dalam waktu singkat.
PT Astra International Tbk $ASII
Sektor: Otomotif, peralatan listrik
Dampak: Ekspor peralatan listrik dan komponen otomotif ke AS berpotensi terpukul. Meski diversifikasi bisnisnya kuat, segmen ekspor ke AS dapat menekan pendapatan dan memicu volatilitas saham.
Emiten yang Terdampak Positif