SHARIA ECONOMICS (SHARIA BANKING) INDUSTRY - Series 7: Kualitas Bank Syariah Part 1
$BRIS $PNBS $BTPS
Kita lanjutkan bagaimana menilai kualitas suatu bank syariah dan beberapa hubungan bank syariah dengan Bank Indonesia.
Kita semua tau bagaimana bank syariah bekerja dan jenis-jenis akadnya. Sekarang kita mulai untuk memulai dari hulu bisnis ini yakni dana yang dihimpun dari nasabah atau disebut simpanan/deposit/Dana Pihak Ketiga (DPK). Dari melihat simpanan/deposit, kita dapat menilai apakah bisnis bank ini sumber simpanannya mayoritas dana murah atau dana mahal.
Apa itu maksud dana murah dan dana mahal? Dikarenakan sifatnya bisa diambil kapan saja, nasabah yang menaroh dananya ke giro dan tabungan akan diberikan imbal hasil yang rendah (akad mudharabah) atau bahkan tidak ada imbal hasil sama sekali (akad wadiah). Oleh sebab itu, giro dan tabungan atau istilahnya Current account dan saving account (CASA) dikategorikan dana murah. Untuk dana mahal sendiri, ini diartikan sebagai simpanan yang ada waktu penahanannya sehingga bank harus memberikan imbal hasil lebih tinggi kepada nasabah. Contoh dana mahal ini yakni deposito / time deposit.
Tentu secara logika, bank termasuk bank syariah harus memiliki porsi dana murah yang lebih tinggi dibanding dana mahalnya. Dana mahal yang tinggi tentu akan berdampak ke COF (Cost of Fund) dari bank dan secara tidak langsung berdampak ke daya saing bank ini menyalurkan dananya. Karena porsinya dana murah haruslah lebih tinggi dari dana mahalnya, maka kita bisa sebut CASA > 50% dari total simpanan atau deposit. Selain itu, giro/tabungan dengan akad wadiah yang tinggi juga sangat menguntungkan bank syariah karena bisa dibilang untuk akad wadiah ini, bank tidak perlu memberikan imbal hasil kepada nasabahnya (boleh sih berupa bonus) sehingga dana ini sangat murah.
Bagaimana cara menghitungnya CASA? Saya contohkan dengan melihat LK BRIS, anda tinggal menjumlah total Giro Wadiah + total Tabungan Wadiah + total giro wadiah dari bank lain + total Tabungan Wadiah dari bank lain (di akun liabilitas) dengan total Giro Mudharabah + total Tabungan Mudharabah (di akun dana syirkah temporer). Untuk Total simpanan atau deposit, anda tinggal menjumlahkan CASA + deposito (time deposit).
Dari simpanan/deposit ini, kita juga bisa melihat seberapa banyak pertumbahan simpanan/deposit yang dilakukan nasabah per tahun. Tentu kita mengharapkan pertumbuhan yang tinggi dikarenakan bank syariah akan memiliki dana yang banyak untuk disalurkan yang secara tidak langsung meningkatkan revenue bank. Tingginya pertumbuhan simpanan/deposit ini ditranslasikan ke kepercayaan nasabah ke bank syariah ini. Selain itu, faktor seperti keberhasilan marketing bank untuk meningkatkan nasabah baru dan faktor moneter seperti tingginya money supply meningkatkan pertumbuhan simpanan/deposit ini.
Lanjut. Pada industri bank, termasuk bank syariah, kita harus menghitung Cost of Fund (COF) untuk melihat seberapa besar sih cost imbal hasil dari simpanan/deposit nasabah yang harus dibayarkan oleh bank syariah. Bagaimana cara menghitungnya? Salah satu caranya adalah dengan membagi Total Hak Bagi Hasil Nasabah (Profit sharing expanse) dengan jumlah simpanan atau deposit. Total Hak Bagi Hasil Nasabah ini dilihat dari LK bagian Laba Rugi. Cara lainnya akan saya bahas nanti.
Semakin tinggi % COF bank, maka bank kesulitan menyalurkan dana ke nasabah dengan profitabilitas yang sama sehingga akan mempengaruhi net margin income bank. Selain itu, dengan % COF yang tinggi, Bank syariah harus mencari bisnis dengan imbal hasil yang tinggi agar profitabilitas bisa tetap terjaga. Namun, bisnis dengan imbal hasil yang lebih tinggi biasanya lebih tinggi resikonya.
Lanjut ke part selanjutnya. Terima Kasih.