imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

@iwdeeks @dederaditya @CariSahamCuan @indr4a
$FREN $FREN-W2 $BBRI
Permasalahan disini BUKAN SEKEDAR waktu expired, waran diubah menjadi opsi dkk.

Permasalahan disini adalah KEPUTUSAN INVESTASI yang berubah karena misinformasi dengan derajat yang besar.

Potensi merger sudah tmpak diberita mulai tahun 2022 (bisa lebih cepat).
Investor banyak cenderung membeli & keep karena potensi tsbt.
Jika di propektus ada klausul waran expired tepat sebelum merger maka investor cenderung tak MEMBELI / KEEP bahkan sebaliknya MENJUAL

Dengan kata lain DIDUGA adanya penyalahgunaan nature investasi / JEB*K*N dengan menjadikan potensi merger cenderung JUAL karena expired dipercepat dan tidak ditulis di propektus

JEB*K*N trsebut berupa kata kadaluarsa tidak ditampilkan di propektus dan akta tidak di release ke public. bagaimana mungkin investor yang berskala NASIONAL harus mengetahui RESIKO INVESTASI dengan harus ke jakarta untuk melihat AKTA tersebut? mengapa tidak dituliskan di propektus sehingga lebih mudah untuk diakses?

Terlebih di propektus tersebut tertulis bahwa propektus mengandung POKOK-POKOK akta.

Bagaimana mungkin kata KADALUARSA ketika merger tidak masuk dalam kategori POKOK-POKOK akta. Sedangkan kata tersebut sangat-sangat mempengaruhi perencanaan dan keputusan investor dalam membeli produk waran tersebut

Investor berpotensi besar TIDAK MEMBELI / KEEP waran tersebut jika tertulis kemudian hari expired dipercepat ketika merger terjadi. HAL diatas memberikan MISLEADING keputusan investor 180 Derajat...

sekarang kita bahas terkait OPSI BMT.
Jika emiten ini katakan opsi BMT hanyalah itikad / ‘good will’ dr emiten, dan prosedur formal tetap adalah expired.
Maka kembali lagi bahwa Kadaluarsa ketika merger adalah produk akta yg tidak lurus dengan propektus, memberikan MISLEADING sangat besar.

jika dikatakan OPSI BMT adalah prosedur formal maka Emiten telah memberikan MISINFORMASI sehaingga banyak investor yang telah dirugikan dengan menjual waran di harga 1 karena MISINFORMASI TERSEBUT sebelum keluarnya pengumuman opsi BMT. Terlebih lagi OPSI BMT tidak lurus dengan propektus.

jadi yang mana tidakan ini yang dapat dibenarkan ?

ada yang berkata 'toh sudah diberikan opsi yang kadaluarsa nya tetep sama 2026' ? Potensi resiko dan reward dari opsi hanya dapat ditebus. sedangkan Potensi resiko dan reward dari waran adalah dapat diperdagangkan dan ditebus. Jika harga turun, investor dapat memperdagangkan / menebus dan demikian jika ada harga naik, investor dapat memperdagangkan / menebus.
apakah ada yang salah dengan hal tersebut ??? jika ada yang salah sampaikan kepada BEI dan OJK... karena WARAN produk yang prosedur nya LEGAL. OPSI bukan WARAN. WARAN adalah WARAN. investor membeli karena produknya WARAN bukan OPSI

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy