๐ OJK Pastikan Asuransi Bullion untuk Lindungi Emas & Logam Mulia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa produk asuransi bullion ๐ฆโจ kini tersedia di Indonesia. Asuransi ini melindungi emas dan logam mulia dalam dua aspek utama: penyimpanan (cash in safe) ๐ dan perjalanan (cash in transit) ๐.
Selain itu, ada juga asuransi kebongkaran ๐ yang memberi perlindungan tambahan dari risiko pencurian atau pembobolan. Dengan skema ini, pemilik emas bisa merasa lebih aman.
Namun, industri asuransi masih menghadapi tantangan. Per Januari 2025, pendapatan premi asuransi umum turun 17,40% YoY ๐, meski total aset industri asuransi naik 2,14% YoY ๐ menjadi Rp 1.146,47 triliun.
๐ Baca selengkapnya:
๐ https://cutt.ly/8riu9M7J
$ANTM $PSAB $MDKA