Apakah Bisa Harga Rights Issue di Bawah Harga Nominal?
Pertanyaan salah satu user Stockbit bukan di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345
Rights issue di Indonesia itu ada aturan mainnya, dan jelas nggak bisa asal. Harga pelaksanaan rights issue nggak boleh lebih rendah dari nilai nominal saham. Aturan ini dibuat supaya emiten nggak bisa seenaknya cetak saham murah dan bikin investor lama buntung. Dasarnya ada di UU PT No. 40 Tahun 2007 Pasal 31 ayat (1) yang bilang bahwa saham harus diterbitkan dengan nilai nominal tertentu, ditambah POJK No. 32/POJK.04/2015 yang eksplisit melarang rights issue di bawah nilai nominal. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Kalau harga sahamnya masih di atas nilai nominal, nggak ada masalah. Tapi kalau harga sahamnya udah nyungsep di bawah nilai nominal, emiten yang mau rights issue bakal kejebak. Mau rights issue di bawah nilai nominal? Dilarang. Mau naikin harga saham biar di atas nominal? Nggak semudah itu. Satu-satunya cara yang sah di atas kertas adalah turunin dulu nilai nominalnya lewat pengurangan modal (capital reduction), baru rights issue.
Tapi bukan berarti pengurangan modal satu-satunya cara. Ada beberapa opsi lain yang bisa dicoba, meskipun nggak semuanya realistis.
Opsi 1: Naikkan Harga Saham Supaya di Atas Nilai Nominal
Ini cara yang paling simpel di atas kertas. Kalau harga sahamnya bisa naik lewat aksi korporasi yang bikin investor optimis, masalah selesai. Contohnya $IMJS sekarang di Rp171, nilai nominal Rp200. Kalau ada yang bisa bantu dorong harga ke Rp200+, mereka bisa langsung rights issue tanpa ribet. Update
Caranya? Stock buyback → Kurangi jumlah saham di pasar biar harga naik. Dividen atau ekspansi bisnis → Bikin investor tertarik beli sahamnya. Goreng harga → Kalau ada bandar yang kuat, selesai masalah.
Masalahnya? Kalau market lemes, siapa yang mau beli? Butuh waktu dan strategi, nggak bisa instan.
Kalau ada bandar yang mau bantu, ini cara paling gampang. Tapi kalau goreng harga nggak memungkinkan, ada opsi lain.
Opsi 2: Tetap Paksa Rights Issue dengan Harga di Atas Nilai Nominal
Kalau harga sahamnya di bawah nilai nominal, emiten masih bisa coba tetap rights issue dengan harga di atas nominal. Contohnya IMJS tetap rights issue di Rp200 meskipun harga sahamnya masih Rp171.
Masalahnya? Siapa yang mau beli? Kalau harga pasar lebih murah, ngapain investor bayar lebih mahal buat ikut rights issue? Risiko gagal. Kalau yang subscribe cuma pemegang saham pengendali (PSP), jadinya cuma mereka yang nambah kepemilikan, dan investor ritel kena dilusi. Harus ada insentif tambahan. Misalnya bonus saham atau warrant, tapi tetap berisiko. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Kalau strategi ini gagal, ya emiten harus cari investor langsung.
Opsi 3: Private Placement ke Investor Tertentu
Kalau susah rights issue ke publik, cari investor besar yang mau beli saham baru langsung lewat private placement.
Keuntungannya? Nggak perlu cari banyak pembeli, cukup satu-dua investor gede. Proses lebih cepat dan fleksibel.
Masalahnya? Harus ada investor yang mau beli di harga lebih tinggi. Bisa kena aturan OJK kalau bikin PSP makin dominan.
Kalau cara ini gagal juga, baru deh emiten harus ambil jalur pengurangan modal.
Opsi 4: Pengurangan Modal (Capital Reduction) → Cara yang Paling Sah, Tapi Ribet
Karena harga rights issue nggak boleh di bawah nilai nominal, emiten bisa turunin dulu nilai nominalnya lewat pengurangan modal. Setelah itu, mereka bisa rights issue dengan harga yang lebih sesuai dengan harga pasar.
Contoh nyata: $GGRP
Dulu punya nilai nominal Rp360, harga sahamnya Rp194 → Nggak bisa rights issue. Solusinya? Potong nilai nominal jadi Rp140 → Sekarang bisa rights issue di harga lebih masuk akal. Kemungkinan rights issue di kisaran Rp140–Rp180.
Keuntungannya: Nggak perlu repot goreng harga saham. Rights issue lebih menarik buat investor. Harga lebih rendah, lebih masuk akal buat yang mau beli. Tetap sesuai aturan.
Masalahnya: Harus melalui RUPS. Pengurangan modal butuh persetujuan pemegang saham. Sentimen negatif. Bisa dianggap sebagai tanda kelemahan finansial.
Kalau pengurangan modal terlalu ribet, pilihan terakhir? Goreng saham.
Kenapa Banyak Emiten Pilih Goreng Daripada Pengurangan Modal? Ngurus izin OJK itu ribet, lama, dan sering kali nggak jelas maunya apa. Prosesnya bisa molor berbulan-bulan cuma buat dapet lampu hijau yang mestinya sederhana. Makanya, banyak emiten lebih milih goreng harga saham dulu daripada repot ngurus perizinan yang nggak karuan. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Kenapa goreng saham lebih gampang? Nggak perlu izin OJK → Cukup ada bandar yang kuat dan modal yang cukup buat naikin harga ke atas nominal, langsung bisa rights issue. Lebih cepat → Nggak perlu tunggu RUPS atau revisi laporan keuangan buat ubah nilai nominal. Minim drama birokrasi → OJK terkenal lambat dan suka kasih persyaratan absurd. Kalau bisa goreng harga saham sendiri, buat apa pusing-pusing nunggu mereka?
Contohnya IMJS sekarang di Rp171, nominal Rp200. Ada dua cara:
Jalan ribet → Urus pengurangan modal ke OJK, revisi struktur modal, nunggu RUPS, kena pertanyaan nggak jelas dari regulator, bisa makan waktu setahun lebih. Setelah itu izin RI lagi dan RUPS lagi. Beberapa kali izin dan RUPS.
Jalan cepat → Goreng saham ke Rp200+, izin RI sekali aja dan RUPS sekali dan rights issue langsung jalan, selesai urusan dalam hitungan minggu.
Pilihan mana yang lebih masuk akal? Jelas yang kedua.
Kalau emiten punya koneksi bandar yang solid, lebih gampang goreng harga saham dulu, naikin ke atas nilai nominal, baru rights issue jalan. Sekali izin saja ke OJK dan RUPS.
Kalau harus ngurus pengurangan modal lalu RI ke OJK? Siap-siap frustrasi, bisa-bisa keburu ganti direksi sebelum dapat persetujuan. Itu izin harus 2x ke OJK. Izin kurangi modal dan izin RI. Ribet. Harus RUPS juga berkali-kali. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf
Jadi, kalau bisa goreng, ngapain ribet?
Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138 (caranya cek gambar terakhir)
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345
Jangan lupa kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm
Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx
Toko Kaos Pintar Nyangkut https://bit.ly/44osZSV
Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$ASII
1/10