PT Wijaya Karya (WIKA) memberikan penjelasan terkait saham perusahaan yang dihentikan sementara atau disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat gagal bayar obligasi. Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, menyatakan bahwa suspensi merupakan kewenangan BEI dan perusahaan sepenuhnya memahami serta mematuhi keputusan tersebut. WIKA saat ini tengah menjalankan proses restrukturisasi secara bertahap untuk menyelesaikan masalah keuangan dan meningkatkan kinerja operasional, dengan arus kas yang mulai positif dan rasio keuangan yang membaik.
WIKA juga telah melakukan pelunasan sebagian kewajiban obligasi dan sukuk sebesar Rp 1,27 triliun pada 2024, baik yang jatuh tempo maupun melalui mekanisme call option. Namun, untuk kewajiban jatuh tempo yang tersisa, perusahaan mengajukan usulan pembayaran sebagian pokok dan perpanjangan sisa pokok dengan tetap membayar bunga sesuai jadwal. Hingga kini, keputusan mengenai usulan tersebut belum dapat tercapai karena belum memenuhi kuorum.
Perusahaan terus berkomunikasi dengan pemegang obligasi dan sukuk untuk mencari kesepakatan bersama terkait penyelesaian kewajiban dan keberlanjutan bisnis. WIKA juga berfokus pada perolehan kontrak-kontrak baru untuk mendukung pemenuhan kewajiban dan langkah penyehatan bisnis jangka panjang. Mahendra mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemegang obligasi, pemegang saham, dan stakeholder yang telah membantu WIKA dalam mewujudkan proyek infrastruktur strategis.
Sumber: CNN Indonesia
$WIKA