Short selling itu

Short selling adalah transaksi jual beli saham, di mana investor tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut. Ini merupakan suatu praktik perdagangan saham yang kerap dilakukan oleh investor dengan tingkat risiko kerugian cukup tinggi.

Maka dari itu, transaksi short selling ini biasanya dilakukan oleh investor-investor berpengalaman karena diperlukan dugaan atau perkiraan yang tepat dalam melakukan transaksi ini.

Short selling adalah wujud dari transaksi yang dilakukan oleh investor menggunakan sistem meminjam saham. Tujuan dari meminjam dana tersebut adalah untuk menjual saham dengan harga lebih tinggi.

Contoh short selling
Mula-mula Investor meminjam 100 saham dan menjualnya seharga Rp 1.000 per saham.

Berikutnya harga saham turun menjadi Rp 800 per saham, sesuai prediksi.

Kemudian investor membeli kembali saham seharga Rp 800 per saham.

Terakhir, investor mengembalikan saham kepada pemiliknya.

Keuntungannya Rp 200 per saham (Rp 1.000 – Rp 800) *belum fee dan pajak.


Short Selling itu
1. Risiko Tinggi
2. Potensi menambah tekanan bagi IHSG
3. Haram

$BBRI $BMRI $ADRO

Read more...

1/2

testes
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy