imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

JP Morgan dkk Ketahuan Shortsell Ilegal di Korea Selatan: Mereka Cuan Gede Ketika Investor Ritel Nyangkut dan Cutloss

Tadi salah satu user share berita tentang shortsell di Korea Selatan di External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan Kode External Community A38138 https://stockbit.com/post/13223345

Korea Selatan baru saja bikin kejutan dengan menjewer empat bank raksasa dunia, JPMorgan BK, Morgan Stanley (sudah out dari Indonesia), Nomura (sudah out dari Indonesia), dan UBS AK, karena main short selling ilegal di pasar saham mereka. Padahal bank-bank ini biasanya paling vokal soal kepatuhan, transparansi, dan etika investasi. Tapi giliran mereka sendiri yang kepergok nge-short saham tanpa aturan, mendadak pura-pura amnesia. Nomura bilang "nggak tahu apa-apa," JPMorgan dan Morgan Stanley diem seribu bahasa, sementara UBS? Sibuk ghosting wartawan. Upgrade skill bandar https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Regulator Korea akhirnya geram dan langsung jatuhin sanksi administratif plus denda, walaupun jumlah pastinya belum diumumkan secara resmi. Yang bikin lebih kocak, Korea Selatan baru mau membuka kembali short selling bulan depan setelah menguncinya sejak November 2023. Jadi sebelum aturan baru berlaku, udah ada aja yang coba main curang. Mungkin mereka pikir pasar saham Korea ini playground bebas di mana aturan cuma berlaku buat pemain kecil. Well, kali ini mereka kena batunya.

Kenapa sih Korea Selatan sampai harus melarang short selling? Alasan resminya sih untuk melindungi investor ritel dari aksi spekulasi hedge fund asing yang sering bikin pasar anjlok tanpa alasan jelas. Tapi kalau mau jujur, ada beberapa faktor lain yang bikin pemerintah Korea makin beringas soal short selling. Pertama, indeks KOSPI dan KOSDAQ babak belur gara-gara short selling agresif dari investor asing. Sebelum larangan diberlakukan, indeks mereka terjun bebas tanpa pegangan, dan pemerintah yang terkenal cukup protektif langsung ngeluarin kartu larangan. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Kedua, Samsung lagi sekarat. Sebagai tulang punggung ekonomi Korea, Samsung sempat babak belur gara-gara anjloknya industri semikonduktor. Permintaan chip melemah, pesaing makin ganas, dan kalau harga saham Samsung dihajar habis-habisan oleh aksi short selling, efeknya bisa makin parah ke ekonomi nasional. Daripada ngelihat Samsung diobok-obok spekulan global, lebih baik short selling sekalian dilarang.

Ketiga, politik dan pemilu. Jangan lupa, politisi Korea juga jago memainkan isu ekonomi buat ngamanin suara rakyat. Melindungi investor ritel dari “serangan” hedge fund asing jelas kelihatan lebih keren daripada membiarkan pasar terjun bebas. Dan terakhir, trauma sejarah. Korea Selatan pernah berkali-kali mengalami krisis yang diperburuk oleh short selling. Dari krisis 2008 sampai pandemi 2020, setiap kali ada masalah besar, larangan short selling pasti dikeluarin. Artinya, mereka sadar betul kalau short selling ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

Sekarang, coba kita bandingkan dengan Indonesia. Kalau di Korea Selatan short selling dianggap musuh dan dilarang berkali-kali, di Indonesia short selling lebih seperti mitos yang hanya bisa dimainkan segelintir pihak tertentu. Regulasi ada, tapi siapa yang bisa menikmati? Cuma big fund dan institusi yang ngerti celah, sementara investor ritel cuma bisa gigit jari. Bursa Efek Indonesia (BEI) baru mengizinkan kembali short selling sejak April 2023, tapi dengan aturan super ketat yang bikin ritel tetap nggak bisa ikut main. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Di atas kertas, BEI bilang bahwa short selling hanya bisa dilakukan oleh broker yang memiliki izin resmi dan hanya saham tertentu yang bisa di-short sell. Tapi kenyataannya? Broker seperti Royal Investium, Wanteg Sekuritas, dan Korea Investment Sekuritas ketahuan main short selling ilegal di saat aturan masih melarangnya. Dan hukuman yang mereka dapat? Cuma peringatan tertulis! Iya, nggak ada denda gede, nggak ada larangan operasi, cuma surat cinta dari BEI yang isinya, “Tolong ya, lain kali jangan nakal lagi.”

Sementara itu, sistem perdagangan di Indonesia juga masih jauh dari kata canggih. JATS (Jakarta Automated Trading System) yang dipakai BEI terlalu usang dan nggak punya kemampuan buat mendeteksi short selling ilegal secara real-time. Di bursa global, transaksi short selling itu langsung tercatat dan bisa ketahuan kalau ada yang main curang. Tapi di Indonesia? Gagal serah (fail to deliver) masih bisa diakalin dengan rolling failure, transaksi bisa dimanipulasi lewat wash trading, dan short selling bisa dilakukan via offshore brokers tanpa terdeteksi.

Bahkan, ada teknik klasik yang sering dipakai hedge fund buat short selling ilegal di Indonesia: "naked short selling" alias jual saham tanpa benar-benar memilikinya. Seharusnya, short selling itu butuh pinjam saham dulu, tapi kalau bursa dan regulatornya nggak bisa deteksi, kenapa repot-repot pinjam? Tinggal jual aja, urusan nanti tinggal muter-muter settlement buat nutupin jejak.

Dan hasil akhirnya? Saham blue chip bisa dihancurkan tanpa alasan fundamental yang jelas, sementara investor ritel yang cuma bisa beli dan hold akhirnya nyangkut dan cut loss. Sementara itu, big fund dan hedge fund bisa short dulu di harga tinggi, lalu buyback di harga bawah, cuan besar, dan ulangi siklusnya. Pasar modal jadi arena sapi perah buat mereka yang tahu loophole, sementara investor ritel cuma bisa jadi korban dan berharap harga saham naik kembali suatu hari nanti.

Kalau di Korea Selatan, regulator masih punya keberanian buat ngehajar JPMorgan, Morgan Stanley, Nomura, dan UBS saat mereka ketahuan main short selling ilegal, di Indonesia? Regulator cuma bisa mengeluarkan peringatan tertulis buat broker nakal. Sanksi tegas? Jangan harap. Penindakan? Cuma basa-basi. Sementara itu, big fund tetap cuan, ritel tetap jadi korban, dan bursa tetap pura-pura sibuk dengan peraturan yang cuma bagus di atas kertas.

Jadi kalau ada yang bilang pasar modal Indonesia itu fair dan transparan, mungkin dia belum pernah nyangkut gara-gara short selling ilegal.

Short selling itu seharusnya dilakukan dengan cara yang benar dan transparan—yaitu meminjam saham dulu, baru dijual di harga tinggi, lalu dibeli kembali di harga lebih rendah untuk mendapatkan keuntungan. Tapi di dunia nyata, broker dan hedge fund sudah menemukan sejuta cara untuk melakukan short selling ilegal tanpa perlu repot-repot minjam saham.

Lalu bagaimana caranya broker bisa short selling secara ilegal tanpa ketahuan? Jawabannya sederhana: gunakan saham orang lain, manfaatkan kelemahan sistem bursa, dan pastikan tidak ada yang bisa mendeteksi sebelum semuanya beres. Upgrade skill https://cutt.ly/ge3LaGFx

Pertama, cara paling klasik dan paling sering terjadi adalah "meminjam" saham nasabah tanpa izin. Kalau kamu investor yang punya akun margin di sekuritas, ada kemungkinan saham yang kamu miliki sudah dijual oleh brokermu tanpa sepengetahuanmu. Kenapa? Karena dalam akun margin, sahammu bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman oleh broker. Jadi kalau mereka lagi butuh saham buat short selling, tinggal "pinjam" aja dulu.

Gimana kalau nanti harga sahamnya naik dan mereka nggak bisa balikin? Ya tinggal cari nasabah lain yang punya saham yang sama, terus pakai buat nutupin transaksi sebelumnya. Kalau ini dilakukan secara terus-menerus, hasilnya adalah rolling failure, di mana broker terus mengganti pinjaman lama dengan pinjaman baru, dan selama nggak ada yang ribut, semua tetap berjalan seperti biasa.

Kedua, naked short selling, alias jual saham yang bahkan nggak ada di dunia nyata. Ini teknik favorit para hedge fund dan big fund yang ngerti celah regulasi. Biasanya begini: mereka masukin order jual besar-besaran di pasar, padahal mereka nggak punya saham sama sekali. Kalau harga turun, mereka tinggal beli sahamnya di harga murah sebelum settlement (T+2), dan semua tampak normal di permukaan.

Tapi kalau mereka gagal beli saham sebelum settlement? Tenang aja, ada banyak trik buat menunda tanggung jawab. Mereka bisa pakai derivatif buat menciptakan "synthetic shares", alias saham virtual yang seolah-olah ada tapi sebenarnya nggak pernah diterbitkan. Atau kalau mau lebih halus, mereka bisa melakukan wash trading, yaitu transaksi jual-beli ke diri sendiri biar kelihatan ada likuiditas, padahal itu cuma cara buat mengulur waktu biar mereka bisa beli sahamnya nanti. Upgrade skill https://cutt.ly/Ve3nZHZf

Ketiga, kalau naked short selling terlalu mencolok, broker bisa pakai metode rehypothecation, alias minjemin saham yang udah dipinjem berkali-kali. Ini gila, tapi beneran kejadian. Misalnya, ada satu investor yang minjemin sahamnya ke broker buat short selling. Broker nggak cuma minjemin saham itu ke satu pihak, tapi dipinjemin lagi ke pihak lain, lalu ke pihak lain lagi, dan lagi, dan lagi. Hasilnya? Lebih banyak saham di-short daripada yang sebenarnya ada di pasar.

Lho, kok bisa? Karena sistem perdagangan di bursa nggak bisa secara real-time mendeteksi apakah saham yang dipinjam sudah dipinjamkan lagi atau belum. Jadi kalau ada orang yang short selling lebih dari 100% dari total saham beredar, itu bukan karena mereka punya saham lebih banyak, tapi karena sistemnya kacau balau.

Keempat, kalau semua cara di atas masih kurang licik, broker bisa memanfaatkan offshore brokers dan dark pools. Daripada repot-repot short selling langsung di bursa lokal yang punya regulasi, mereka bisa kirim order ke broker luar negeri yang lebih longgar aturannya. Jadi, saham yang di-short secara teknis nggak tercatat sebagai transaksi di BEI, tapi tetap berpengaruh ke harga saham di Indonesia.

Cara lain? Gunakan dark pools, alias pasar gelap bagi investor institusi besar. Di sini, transaksi nggak tercatat secara publik, jadi hedge fund bisa jual saham dalam jumlah besar tanpa bikin harga turun drastis di pasar reguler. Setelah harga turun, mereka bisa buyback di harga lebih murah dan keluar dengan cuan besar.

Yang paling menyedihkan? Bursa dan regulator sering kali nggak bisa berbuat banyak. Bursa Efek Indonesia masih pakai sistem JATS yang ketinggalan zaman, yang nggak bisa mendeteksi short selling ilegal secara real-time. Jadi kalau ada broker yang jual saham tanpa punya barang, sistem bursa baru sadar setelah settlement tiba, dan saat itu sudah terlambat.

Dan kalau broker ketahuan? Paling-paling cuma dapet surat peringatan. Lihat aja kasus Royal Investium, Wanteg Sekuritas, dan Korea Investment Sekuritas yang ketahuan short selling tanpa izin. Hukumannya? Cuma teguran tertulis, tanpa denda besar, tanpa larangan transaksi. Jadi ya mereka bisa ulangin lagi besok tanpa ada konsekuensi serius.

Big fund dan hedge fund tetap bisa cuan gede dengan menghancurkan harga saham seenaknya.
Investor ritel? Cuma bisa nyangkut, cut loss, dan meratap di forum saham.

Untuk diskusi lebih lanjut bisa lewat External Community Pintar Nyangkut di Telegram dengan mendaftarkan diri ke External Community menggunakan kode: A38138 (caranya cek gambar terakhir)
Link Panduan https://stockbit.com/post/13223345

Jangan lupa kunjungi Insight Pintar Nyangkut di sini https://cutt.ly/ne0pqmLm

Sedangkan untuk rekomendasi belajar saham bisa cek di sini https://cutt.ly/Ve3nZHZf
https://cutt.ly/ge3LaGFx

Toko Kaos Pintar Nyangkut https://bit.ly/44osZSV

Disclaimer: http://bit.ly/3RznNpU
$BBRI $PANI $ANTM

Read more...

1/7

testestestestestestes
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy