@myefendi nahh itu dia, saya juga lagi mikir sambil nyari info nih. POJK 33 2024 ini kalau gak punya pengawasan dan aturan yg ketat ke Manajer Investasi, bisa bahaya. Coba dibaca dah dokumennya. Disitu dibuat reksa dana bisa menerima dan/atau memberikan pinjaman.
Khawatirnya gini, leverage itu bs picu Bubble di Pasar Saham.
Leverage itu udah kaya pedang bermata dua yg bisa mempercepat keuntungan, tapi juga bisa mempercepat kejatuhan.
Kenapa? Karena leverage meningkatkan daya beli tanpa meningkatkan nilai fundamental saham itu sendiri.
Skenario Bubble nya gini:
1. Reksa dana mulai menggunakan utang untuk membeli saham, harga saham naik.
2. Investor ritel melihat kenaikan harga, ikut-ikutan beli (FOMO effect).
3. Harga saham terus naik tanpa didukung oleh pertumbuhan bisnis nyata.
4. Karena harga naik terus, reksa dana makin pede mengambil leverage lebih besar.
5. Di titik tertentu, pasar mengalami koreksi atau ada sentimen negatif global.
6. Reksa dana yang punya utang besar harus menjual saham untuk menutup margin call.
7. Aksi jual besar-besaran menyebabkan harga saham anjlok lebih cepat.
8. Investor panik, ikut-ikutan jual saham, menciptakan efek domino.
9. Boom! Bubble pecah, pasar crash.