Regulasi B40 (Kepmen ESDM No.341/2024), resiko, implikasi, dan opportunity.

Sejak diterbitkannya peraturan ESDM B40 oleh menteri ESDM dan secara mandatory efektif per 1 Januari 2025, perlahan mulai bikin pusing pengusaha. Bagaimana tidak kebijakan yg "prematur" ini tiba2 saja bagai menggebuk pengusaha. Sektor logistik, pertambangan dan transportasi akan terdampak langsung karena kenaikan harga biodiesel. Satu-satunya industri yang dikecualikan dari kebijakan ini adalah PT Freeport Indonesia.

Dengan kenaikan harga tersebut tentunya akan menambah cost pada bisnis logistik dan transportasi dan mining cost pada bisnis pertambangan. Hal ini berpotensi memicu kenaikan kenaikan harga yg tentunya akan pass on kepada konsumen, sedangkan di sektor pertambangan dapat menggerus margin operasional.
Kedepannya shortage supply CPO sangat mungkin terjadi, hal ini tentu sudah disadari oleh perusahaan-perusahaan penghasil CPO. Alokasi CPO tentu akan terserap untuk kebutuhan B40 dan hingga saat ini belum terlihat mitigasi yg dilakukan pemerintah untuk bersiap menghadapi kelangkaan minyak goreng konsumsi. Padahal fenomena ini sudah pernah terjadi sebelumnya, dalam hal ini lagi-lagi masyarakat 'diminta' pemerintah untuk menyelesaikan permasalahannya secara mandiri.

Dalam setiap kondisi kesulitan , tentu selalu ada peluang untuk timing the market. Setiap kejadian supply distruption, kita bisa bersiap untuk targeting sektor mana yang akan bullish, baik itu sektor utama (CPO/FAME product) atau sektor pendukungnya (pupuk/bibit/sejenisnya). So mau haka apa kita? 馃槉
Selamat berburu!

Random tag $UNTR $SMAR $AKRA

Read more...
2013-2025 Stockbit 路AboutContactHelpHouse RulesTermsPrivacy