Salah satu komponen utama penggerus laba perusahaan adalah pajak penghasilan. PPH Final untuk Perseroan Terbatas yang berlaku saat ini adalah 22% dari penghasilan kena pajak. Jadi hampir 1/4 laba akan menguap hanya karena pajak saja. Namun ada beberapa sektor industri yang biaya pajaknya relatif rendah. Salah satunya adalah industri pelayaran. Berdasarkan PPH Final pasal 15, wajib pajak perusahaan pelayaran dalam negeri hanya dikenakan pajak final 1,2% dari peredaran bruto.
Dengan proyeksi produksi komoditas seperti batubara, nikel, sawit, dll tetap berada pada level yang tinggi, maka demand terhadap jasa distribusi dan logistik pelayaran sebagai salah satu alternatif termurah tetap akan tinggi. Thus, revenue perusahaan pelayaran akan tetap di level yang baik dan berpeluang besar mencatatkan laba operasi yang bagus. Jika komponen pajak yang kecil ini dikombinasikan dengan tingkat hutang yang rendah, maka dari nilai EBIT (earning before interest and tax) hingga menjadi FCFE (free cash flow to Equity) secara logika tidak akan jauh tergerus.
Efek ini akan baik untuk perusahaan dari segi alokasi capital, di mana perusahaan menjadi lebih leluasa apabila ada peluang ekspansi bisa mereinvestasikan keuntungan untuk memperbesar invested capital, Jika belum ada peluang ekspansi, bisa mengembalikan value ke shareholders dalam jumlah yang lebih besar (bisa buyback or dividend). Tugas investor kemudian adalah mencari mana perusahaan yang mengoptimalkan invested capitalnya dalam menghasilkan laba operasi, mengidentifikasi perusahaan yang manajemennya mampu mencari peluang reinvestasi (ekspansi), dan manajemen yang berintegritas tinggi ketika memutuskan mengalokasikan dana sehingga tidak menggerus value untuk shareholders.
Berikut perbandingan 3 emiten pelayaran $NELY $TPMA $HAIS berdasarkan data stockbit. Anda pilih yang mana?
1/3