imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Update Short Selling @IDX

1. Skema Baru Intraday Short Selling (IDSS):
BEI akan memperkenalkan IDSS sebagai mekanisme perdagangan short selling di pasar modal Indonesia.

2. Persyaratan untuk Transaksi IDSS:
Membuka akun short selling di sekuritas berlisensi.
Menyediakan dana awal minimal Rp 50 juta.
Investor wajib membeli kembali saham yang dijual (short selling) pada akhir hari untuk penyelesaian transaksi.

3. Masa Transisi untuk Investor Ritel:
Dalam satu tahun pertama implementasi, IDSS hanya diperuntukkan bagi investor ritel.
Tujuannya adalah untuk familiarisasi mekanisme short selling di kalangan pelaku pasar.

4. Regulasi dan Keanggotaan Short Selling:
Peraturan terkait short selling tercantum dalam Peraturan Bursa Nomor II-H dan III-I.
Hingga akhir 2024, terdapat 6 anggota bursa (AB) dalam proses mendapatkan lisensi short selling dan 17 AB lainnya sedang melakukan assessment internal.

5. Upaya Sosialisasi:
Sepanjang 2024, BEI telah melakukan rangkaian kegiatan untuk meningkatkan awareness pelaku pasar terhadap transaksi short selling.

6. Potensi Keuntungan IDSS:
Memberikan peluang keuntungan kepada investor dalam kondisi pasar bearish (turun).
Meningkatkan likuiditas pasar dan fair price discovery.

7. Pengawasan Transaksi IDSS:
BEI mewajibkan anggota bursa menyampaikan flag short selling untuk mendukung pasar yang wajar, teratur, dan efisien.

8. Harapan Implementasi:
Memperluas basis investor.
Meningkatkan pengalaman investor dalam bertransaksi saham di bursa.

apakah kalian akan ngeSHORT?

random tag
$BBRI $PANI $PTRO

Read more...
2013-2026 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy