Update Short Selling @IDX
1. Skema Baru Intraday Short Selling (IDSS):
• BEI akan memperkenalkan IDSS sebagai mekanisme perdagangan short selling di pasar modal Indonesia.
2. Persyaratan untuk Transaksi IDSS:
• Membuka akun short selling di sekuritas berlisensi.
• Menyediakan dana awal minimal Rp 50 juta.
• Investor wajib membeli kembali saham yang dijual (short selling) pada akhir hari untuk penyelesaian transaksi.
3. Masa Transisi untuk Investor Ritel:
• Dalam satu tahun pertama implementasi, IDSS hanya diperuntukkan bagi investor ritel.
• Tujuannya adalah untuk familiarisasi mekanisme short selling di kalangan pelaku pasar.
4. Regulasi dan Keanggotaan Short Selling:
• Peraturan terkait short selling tercantum dalam Peraturan Bursa Nomor II-H dan III-I.
• Hingga akhir 2024, terdapat 6 anggota bursa (AB) dalam proses mendapatkan lisensi short selling dan 17 AB lainnya sedang melakukan assessment internal.
5. Upaya Sosialisasi:
• Sepanjang 2024, BEI telah melakukan rangkaian kegiatan untuk meningkatkan awareness pelaku pasar terhadap transaksi short selling.
6. Potensi Keuntungan IDSS:
• Memberikan peluang keuntungan kepada investor dalam kondisi pasar bearish (turun).
• Meningkatkan likuiditas pasar dan fair price discovery.
7. Pengawasan Transaksi IDSS:
• BEI mewajibkan anggota bursa menyampaikan flag short selling untuk mendukung pasar yang wajar, teratur, dan efisien.
8. Harapan Implementasi:
• Memperluas basis investor.
• Meningkatkan pengalaman investor dalam bertransaksi saham di bursa.
apakah kalian akan ngeSHORT?
random tag
$BBRI $PANI $PTRO