Update $PTRO
1. soal aturan dari BEI (Bursa Efek Indonesia) yang mewajibkan emiten melapor klo mereka ada di “satu grup perusahaan” bareng emiten lain.
2. PTRO Ngaku Termasuk Grup
• PT Petrosea Tbk (kode saham: PTRO) bilang kalau mereka termasuk grup perusahaan bareng beberapa emiten lain.
3. Kriteria Satu Grup Perusahaan
BEI ngasih beberapa syarat buat disebut “satu grup perusahaan,” di antaranya:
1. Ada yang ngatur (pengendali):
• Emiten A ngatur Emiten B, jadi mereka dianggap satu grup.
2. Pengendali barengan:
• Ada satu pihak yang ngatur beberapa emiten sekaligus.
3. Utang-piutang:
• Kalau satu emiten tergantung secara keuangan sama emiten lain.
4. Garansi utang:
• Emiten A bantu nutup utangnya Emiten B kalau nggak bisa bayar.
5. Jabatan rangkap:
• Orang yang jadi bos (Direktur/Komisaris) di satu emiten juga kerja di emiten lain.
4. Siapa yang “Rangkap Jabatan”?
Berikut daftar petinggi PTRO yang kerja juga di emiten lain:
• Erwin Ciputra: Komisaris di PTRO, juga Komisaris Utama di CUAN dan Direktur Utama di TPIA.
• Djauhar Maulidi: Komisaris PTRO, juga Presiden Direktur di $RAJA.
• Osman Sitorus: Presiden Komisaris PTRO, juga Komisaris Utama + Independen di MLIA.
• Michael: Presiden Direktur PTRO, juga Direktur Utama di CUAN.
• Kartika Hendrawan: Direktur PTRO, juga Direktur di $CUAN.
Intinya, banyak yang “double job” di perusahaan lain.
5. Inti Surat
• PTRO bilang kalau info ini udah lengkap dan benar, sesuai aturan BEI.
Jadi, intinya ini ngasih tau BEI klo PTRO punya hubungan erat sama beberapa emiten lain, baik karena ada yang jadi bos di beberapa tempat, ato karena ada kontrol bareng ya