PERAMPOKAN LEGAL di KONOHA
Kalau ada yg tanya apakah "merampok" diperbolehkan di negeri ini? Jawabannya iya.
Lihat saja BUKA dan GOTO, maka kita akan punya contoh bagaimana duit retail "dirampok" secara legal. Masih segar di ingatan, rutin diadakan webinar, zoom, clubhouse dgn influencer2 untuk mempom2 saham2 tsb sblm IPO, prospek super bagus, tidak ada strategi exit investor awal, bla bla bla.
Fakta membutkikan per besok, 13 Januari 2025,
$BUKA sudah listing selama 1256 hari, penurunan harga -86.59% (dari 850 ke 114)
$GOTO sudah listing selama 1008 hari, penurunan harga -76.04% (dari 338 ke 81)
--------------------------------
Kalau retail sudah "dirampok" spt ini, jawabnya gampang.. semua resiko sudah tertulis di prospektus. Padahal dari awal IPO, sy mensinyalir sudah ada niat tidak baik dari investor awal dan emiten.
Ya begitulah saham, ada resikonya. Kl mau aman, deposito aja bro.
Lalu bagaimana dgn BELI ? Walau ecommerce-nya sepi tapi per besok, 13 Januari 2025,
$BELI yg sudah listing selama 797 hari, penurunan harganya 0% (harga sekarang sama dengan harga IPO di Rp 450)
Tapi memang sih.. uang adalah yg nomor 1 di dunia yg serba kapitalisme ini, sehingga semua cara dihalalkan untuk memperolehnya bahkan dengan mengorbankan integritas diri.
Ga heran, RI-1 melabeli saham = judi bagi rakyat kecil, karena yg paling mudah kena pom2 dan "dirampok" ya rakyat kecil yg tidak teredukasi ini.