imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

update terbaru terkait penyesuaian tarif PPN pada jasa transaksi perdagangan efek berdasarkan Surat Edaran BEI No: S-00001/BEI.KEU/01-2025:

1. Dasar Regulasi
• Surat edaran ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 tahun 2024.
• Berlaku efektif mulai 31 Desember 2024.

2. Penghitungan PPN Tahun 2025
• Tarif PPN TETAP 12%.
• TAPI, ada penyesuaian melalui konsep “NILAI LAIN” sebagai dasar pengenaan pajak (DPP).
• “Nilai lain” ditentukan sebesar 11/12 dari nilai transaksi.


12% * 11/12 ya gaes 😂

Random tag
$BBRI $AADI $BREN

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy