imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Finalisasi kebijakan PPN 12% cuma beberapa jam sebelum tahun baru 2025.

https://cutt.ly/Te1Ljw1O

Yang urus program dan administrasi di perusahaan pasti pusing, apalagi yang bisnisnya kontinyu gak kenal hari libur.
Lembur dah 馃き
Yang udah pulang kerja pas sore bisa disuruh berangkat lagi 馃榿

Dugaan baiknya, Pemerintah sebenarnya sudah menangkap kuatnya sentimen negatif yang merebak di masyarakat, berbeda sekali dibandingkan April 2022 waktu PPN naik dari 10% ke 11% yang minim penolakan.

Sentimen ini bikin dampak ke kenaikan harga jadi lebih besar, dibandingkan dampak real maksimal +1% terhadap total keranjang belanja masyarakat.
Pelaku pasar sudah menaikkan harga duluan, apalagi pas dengan momen akhir tahun.

Akan tetapi Pemerintah masih ragu, mungkin mau nunggu dulu hitungan pajak, bea, cukai, dan PNBP tahun 2024 ini masuk semua sampai detik terakhir.

Kalau sudah aman, itungannya masuk, baru deh berani ngumumin PPN naik +1% ke 12% cuma untuk barang mewah yang saat ini sudah tergolong objek pajak PPnBM.

Jadi, ada kemungkinan pendapatan negara di tahun 2024 ini lumayan lah gitu, sehingga Pemerintah punya keyakinan.

Dengan demikian walaupun PPN gak jadi naik ke 12% untuk mayoritas barang dan jasa seperti pengumuman 16 Des 2024 lalu
https://stockbit.com/post/16746387
Tapi APBN 2025 mungkin dinilai Pemerintah bisa terjaga defisitnya, dengan tingkat utang yang juga terjaga, tidak seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.

Program Pemerintah seperti makan bergizi gratis juga mungkin tetap bisa dijalankan secara bertahap.

Ragam stimulus berupa insentif yang diumumkan pada 16 Des 2024 lalu yaitu insentif diskon listrik 50%, insentif PPh DTP untuk karyawan industri padat karya, PPN DTP properti, PPN dan PPnBM DTP kendaraan listrik dan hybrid, PPh UMKM 0,5%, dll.
Semua tetap berjalan per 1 Jan 2025 ini, tidak ada yang dibatalkan.

Terus sumber pendapatan negara dari mana, tekor dong, ngutang dong ?

Semoga Pemerintah bisa kejar dari sektor informal dan underground economy yang selama ini tidak tergarap potensi pajaknya.

NIK dan NPWP sudah dipadankan sehingga potensi pajak bisa lebih mudah terdeteksi.
Plus per 1 Jan 2025 Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu (DJP) sudah mulai implementasi aplikasi Coretax, sehingga layanan pajak semua terintegrasi.

Selama ini belum adil.
Karyawan yang gajinya lebih dari Rp 54 juta setahun (Rp 4,5 juta sebulan) udah langsung kena potong PPh.
Sedangkan banyak pengusaha yang laba bersihnya lebih dari itu, tapi tidak pernah bayar PPh karena tidak terdeteksi oleh petugas pajak.

Penggunaan pendapatan negara untuk ragam program Pemerintah juga diharapkan bebas dari penyelewengan.

Kalau ada yang komen koruptor cuma dihukum 6,5 tahun.
Ya itu bukan kekuasaan Pemerintah sebagai eksekutif, melainkan yudikatif (hakim, Mahkamah Agung).

Pemerintah lewat Kejaksaan Agung ya cuma bisa menempuh langkah hukum berikutnya yaitu banding.

Jadi untuk selanjutnya, lihat saja kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menjalankan program serta menjaganya dari perilaku korupsi.

.....................
Tes beli Molto $UNVR di Indomaret $DNET tanggal 1 Jan 2025 siang tadi pakai GoPay $GOTO

DPP : 22.523 , PPN : 2.477
Berarti tarif PPN tetap 11%.

Harusnya berdasarkan pengumuman tgl 16 Des, ini termasuk yang kena naik tarif PPN ke 12%.

Contoh tiga emiten yang pasti harus bikin penyesuaian segera sebelum jam 00.00 tadi karena perubahan kebijakan PPN ini (atau 22.00 WIB karena selisih 2 jam dengan 00.00 WIT).
Padahal pengumumannya baru dilakukan jam 18.30 WIB.

...............
Misal harga barang dan jasa sudah terlanjur dinaikkan, tapi tarif PPN kan tidak jadi naik.

Kalau price list gak diturunkan. Berarti ini bakal nambah margin pengusaha. Entah di tingkat produsen, distributor, ataupun pengecer.
Tapi jadi kontraproduktif juga kalau konsumen malah menurunkan konsumsi.

Pastinya ini masih bikin guncangan administrasi dan manajemen di banyak perusahaan yang gak bisa kelar sebentar 馃

Read more...
2013-2025 Stockbit 路AboutContactHelpHouse RulesTermsPrivacy