imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi PT Indofarma Tbk (INAF), perusahaan farmasi milik BUMN, yang terjerat dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar. Kasus ini bermula setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, yang kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Tiga tersangka ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Indofarma periode 2019-2023 dan dua pejabat lainnya, yang diduga terlibat dalam manipulasi laporan keuangan dan penjualan fiktif.

Selain kasus korupsi, Indofarma juga terlibat dalam masalah pinjaman online (pinjol) yang melibatkan penggunaan nama karyawan untuk meminjam uang melalui fintech. Tindakan ini menyebabkan kerugian bagi anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), sebesar Rp 1,26 miliar. Indofarma juga mencatatkan kerugian finansial besar akibat aktivitas fraud lainnya, dengan potensi kerugian total mencapai Rp 294,77 miliar.

Kinerja keuangan Indofarma di 2024 juga mengalami penurunan signifikan, dengan rugi bersih yang tercatat mencapai Rp 166,48 miliar. Penurunan ini terjadi karena penjualan yang turun tajam dan beban pokok penjualan yang melonjak. Meskipun ada upaya pengurangan beban, seperti pemotongan biaya tenaga kerja dan bahan baku, situasi finansial perusahaan masih sangat tertekan.

Sebagai respons terhadap krisis ini, Indofarma melakukan perubahan besar dalam jajaran manajemen, dengan mengganti Direktur Utama dan beberapa direktur lainnya pada Januari 2024. Perusahaan juga mengumumkan pengunduran diri Komisaris Utama Laksono Trisnantoro, yang menyatakan bahwa kondisi perusahaan tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan transformasi yang awalnya direncanakan dalam Holding BUMN Farmasi.

Indofarma kini berada dalam penanganan PPA (Penundaan Pembayaran Utang) untuk mengatasi masalah finansialnya, dengan rencana penurunan anggaran yang signifikan dari Rp 450 miliar menjadi Rp 250 miliar. Perusahaan juga diposisikan untuk mengalihkan kegiatan usaha alat kesehatan dan herbal ke perusahaan lain dalam Holding BUMN.

Sumber: CNBC Indonesia

$INAF $KAEF $KLBF

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy