imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa meskipun beberapa emiten berhasil keluar dari status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), mereka masih membutuhkan waktu untuk memperbaiki likuiditas sahamnya di pasar modal. Dua emiten yang baru-baru ini keluar dari PKPU adalah PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) dan PT Pan Brothers Tbk (PBRX), yang masing-masing berhasil menyelesaikan restrukturisasi utang yang besar.

Menurut Nafan, meskipun proses PKPU dapat menjadi momentum perbaikan kinerja keuangan, butuh waktu agar harga saham dan likuiditas emiten meningkat. Salah satu kunci untuk pemulihan adalah memperbaiki governance dan kinerja keuangan perusahaan, meski ia menambahkan bahwa perbaikan kinerja di sektor-sektor tersebut umumnya berjalan lambat.

Meskipun telah keluar dari status PKPU dan tidak lagi mendapatkan notasi M dari Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten seperti VIVA dan PBRX masih memiliki notasi buruk lainnya. PBRX masih mendapat notasi L dan X, sementara VIVA masih tercatat dengan notasi E, Y, dan X terkait masalah keuangan dan laporan tahunan yang belum diselenggarakan.

Sumber: Tempo

$VIVA $PBRX

Read more...
2013-2025 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy