PPN Naik Jadi 12%: Dampak ke Industri Pariwisata Ancol $IHSG
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 telah menarik perhatian dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk ($PJAA), pengelola kawasan rekreasi Ancol.
Ia juga mencatat bahwa hingga September 2024, pantai Ancol telah menjadi destinasi favorit dengan jumlah pengunjung mencapai 7,5 juta orang, diikuti oleh Dufan dengan 1,6 juta pengunjung.
https://cutt.ly/seMuoTKl