daftar 8 emiten yang hendak di-delisting BEI tahun depan:
1. PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI)
2. PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ)
3. PT Hanson International Tbk. (MYRX)
4. PT Grand Kartech Tbk. (KRAH)
5. PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS)
6. PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL)
7. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS)
8. PT Nipress Tbk. (NIPS).
8 perusahaan Delisting akan efektif pada tanggal 21 Juli 2025. Mereka memiliki waktu untuk menyampaikan keterbukaan informasi buyback saham hingga 18 Januari 2025. Masa pelaksanaan buyback diatur bursa akan berlangsung pada 20 Januari hingga 18 Juli 2025.
*Note : perusahaan terancam delisting apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau hukum terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan memadai.
$IHSG
$GOTO
$DAAZ