seharusnya di saat sekarang pemerintah memberikan insentif pajak biar orang orang asing menanamkan modal nya di Indonesia dan membuka lapangan kerja baru, orang yang bekerja di perusahaan itu kan kena pajak PPh 21, atau kalo orang asing kena PPh 26,dan galakan investasi saham di Indonesia memberikan kepercayaan kepada orang lain untuk investasi di Indonesia bukan malah PPN di naikin, bikin investasi asing pada kabur, punya pemimpin yang bisa nya teriak teriak doang susah pikiran nya bansos dan pencitraan
tag $BBRI $TBLA $BBNI