@lathifni sebenarnya properti tidak dikenai pajak 12% namun elemen pendukung nya seperti meja, kursi, bahan bangunan,perabotan hardware rumah, dan listrik pelanggan di atas 3500 watt kena PPN 12% , jadi efek nya domino menyerang masyarakat menengah ke atas, secara yang beli properti di $PWON $PANI dan developer properti lainnya adalah masyarakat golongan tersebut