Paket stimulus ekonomi Indonesia untuk tahun 2025 diumumkan Menkeu
- Untuk Rumah Tangga
✔️ Bantuan beras 10kg per bulan untuk 16 juta rumah tangga masyarakat bawah selama Jan-Feb 2025.
✔️ Subsidi listrik 50% untuk 2200 VA ke bawah selama Jan-Feb 2025.
❌ PPN tetap 11% (PPN DTP 1%) hanya untuk Minyak Goreng Minyakita, Gula Industri, dan Tepung Terigu.
PPN tetap 0% untuk bahan makanan dan sembako, makanan dan minuman di resto, jasa transportasi, keuangan, kesehatan, pendidikan, air bersih, dll (memang dari dulu begitu).
Hanya saja untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dibebaskan PPN 0% namun dinikmati masyarakat atas (contoh : daging sapi wagyu, SPP sekolah yang mahal, dan biaya rumah sakit premium), akan dikenakan PPN 12%.
Artinya masih banyak barang dan jasa yang bakal dikenai PPN 12% contoh makanan minuman kemasan, pakaian, pulsa, hiburan, popok, sabun, susu kotak, dll.
- Untuk Pekerja
✔️ Klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) akan dipermudah syaratnya.
✔️ Subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) 50% selama 6 bulan untuk pekerja industri padat karya.
✔️ PPh 21 pekerja industri padat karya dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta ditanggung oleh pemerintah (DTP).
- Untuk UMKM
➖ Tarif PPh 0,5% untuk UMKM dengan omset Rp 500 juta - Rp 4,8 miliar setahun diteruskan di tahun 2025.
Untuk omset di bawah Rp 500 juta tetap bebas PPh
Pemerintah juga menganggap barang dan jasa yang dijual UMKM kebanyakan adalah yang bebas PPN, jadi dampak kenaikan tarif PPN 12% bisa diminimalisir untuk UMKM.
- Untuk Industri Padat Karya
✔️ Kredit pembiayaan dengan bunga 5% untuk revitalisasi barang modal (mesin, dll)
✔️ Jaminan kecelakaan kerja disubsidi 50% selama 6 bulan dan PPh 21 pekerja ditanggung pemerintah.
- Untuk Kendaraan Bermotor
✔️ Insentif PPN dan PPnBM kendaraan listrik penuh (BEV) diteruskan di tahun 2025.
✔️ Kendaraan listrik hybrid (HEV) dapat insentif PPN DTP 3%.
- Untuk Sektor Properti
✔️ Insentif PPN DTP diteruskan di tahun 2025.
$ULTJ $ICBP $KLBF
https://cutt.ly/FeBaq4i7