Pemerintah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% hanya untuk kelompok barang mewah. Adapun kebijakan itu direncanakan berlaku pada 2025. Mengenai hal itu, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menilai keputusan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% pada baran...
kontan.co.id