Tulisan #17
“Mengenal Saham Syariah: Apa Bedanya dengan Saham Konvensional?
Pada artikel sebelumnya, kita telah membahas tentang saham blue chip dan bagaimana saham tersebut dapat menjadi fondasi yang kuat dalam portofolio Anda. Kini, mari kita menjelajahi jenis saham lain yang semakin populer di kalangan investor Indonesia: saham syariah.
Dalam beberapa tahun terakhir, minat terhadap investasi berbasis syariah meningkat pesat. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak investor yang tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga keberkahan dan ketenangan hati.
"Investasi itu bukan hanya soal cuan, tapi juga soal keberkahan dan ketenangan hati."
Kutipan ini mengingatkan bahwa selain mencari keuntungan, banyak investor juga mempertimbangkan etika dan prinsip dalam berinvestasi. Saham syariah hadir sebagai jawaban bagi mereka yang ingin meraih keuntungan sekaligus tetap berpegang pada prinsip syariah.
Apa Itu Saham Syariah?
Saham syariah adalah saham dari perusahaan yang kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip syariah Islam, seperti bebas dari:
1. Perjudian dan permainan yang bersifat judi.
2. Perdagangan ribawi.
3. Produksi atau distribusi barang haram, seperti minuman keras.
4. Transaksi yang mengandung riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).
Saham ini diawasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI dan OJK serta terdaftar dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) atau Jakarta Islamic Index (JII).
Ciri-Ciri Saham Syariah
1. Bebas dari Unsur Haram
Perusahaan tidak bergerak di bidang yang dilarang menurut syariat Islam, seperti perjudian, riba, dan produksi barang haram.
2. Rasio Keuangan yang Sesuai Prinsip Syariah
a. Total utang berbasis bunga tidak lebih dari 45% dari total aset.
b. Pendapatan non-halal tidak melebihi 10% dari total pendapatan.
3. Transparansi dan Keterbukaan
Perusahaan wajib menyediakan informasi mengenai kegiatan usahanya agar investor dapat memastikan kesesuaiannya dengan prinsip syariah.
4. Pengawasan oleh Dewan Syariah
Setiap saham syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Contoh Saham Syariah di Indonesia
Berikut beberapa contoh saham syariah yang masuk dalam Jakarta Islamic Index (JII):
1. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) – Bank syariah terbesar di Indonesia.
2. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) – Penyedia layanan telekomunikasi terbesar.
3. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) – Perusahaan barang konsumsi.
4. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) – Produsen makanan dan minuman.
5. PT Astra International Tbk (ASII) – Konglomerat otomotif dan infrastruktur.
Disclaimer: Daftar di atas hanya sebagai contoh dan bukan merupakan rekomendasi investasi. Lakukan riset atau konsultasikan dengan profesional keuangan sebelum berinvestasi.
Tantangan dalam Berinvestasi Saham Syariah
1. Pilihan Lebih Terbatas
Jumlah saham syariah lebih sedikit dibandingkan saham konvensional.
2. Fluktuasi Pasar
Sama seperti saham konvensional, saham syariah tetap memiliki risiko fluktuasi harga.
3. Kepatuhan Syariah
Perubahan dalam bisnis perusahaan dapat memengaruhi status syariah dari saham tersebut.
Saham syariah adalah pilihan menarik bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah dan etika. Dengan memilih saham syariah, Anda tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga keberkahan dan ketenangan hati.
Siapkah Anda meraih keuntungan yang penuh keberkahan? Mulailah eksplorasi saham syariah hari ini dan bangun portofolio investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga menenangkan hati!
Di artikel berikutnya, kita akan membahas lebih dalam tentang "Apa Itu IPO dan Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Penawaran Saham Perdana?". Jangan lewatkan, karena memahami indeks saham dapat membantu Anda menyusun strategi investasi yang lebih efektif!
$IHSG $BRIS $ICBP $ASII $TLKM