imageProfile
Potential Junk
Potential Spam

### Rangkuman: Dampak Kebijakan Pajak Baru pada Penjualan Mobil Tahun 2025

#### 1. Kebijakan Pajak Baru
- Kenaikan PPN:
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% per Januari 2025.
- Opsen Pajak:
- Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperkenalkan sebagai pungutan tambahan pajak.
- Total pajak mobil baru diperkirakan mencapai 50% dari harga off the road (OTR).
- Kenaikan Harga Mobil:
- Harga on the road (OTR) akan menjadi 150% dari harga off the road, naik dari sebelumnya yang sekitar 40% lebih tinggi.

#### 2. Dampak pada Penjualan Mobil
- Penurunan Daya Beli:
- Kenaikan harga mobil akan menekan daya beli masyarakat.
- Proyeksi Penurunan Penjualan:
- Penjualan mobil 2025 diperkirakan turun 12% YoY menjadi 700.000–750.000 unit (dibandingkan tahun 2024).
- Harga Naik Merata:
- Harga mobil di seluruh daerah akan naik rata-rata 8%, meskipun BBNKB tiap daerah berbeda.

#### 3. Pandangan Para Pakar
- Riyanto (LPEM FEB UI):
- Penurunan penjualan akan terjadi karena masyarakat menahan pembelian akibat tekanan daya beli.
- Henry Tanoto (Toyota Astra Motor):
- Kebijakan pajak akan memengaruhi kemampuan daya beli dan pasar otomotif domestik.
- Rustam Effendi (Kemenkeu):
- Opsen pajak tidak akan menambah beban wajib pajak secara signifikan.

### Kesimpulan
Kenaikan PPN menjadi 12% dan penerapan opsen pajak pada 2025 diperkirakan akan menurunkan penjualan mobil hingga -12% YoY menjadi 700.000–750.000 unit. Kebijakan ini meningkatkan harga on the road (OTR) mobil, memperlemah daya beli masyarakat, dan memberikan dampak negatif pada pasar otomotif domestik.

### Ticker Saham
- $ASII: PT Astra International Tbk.
- $AUTO: PT Astra Otoparts Tbk.
- $IMAS: PT Indomobil Sukses Internasional Tbk.
- $GJTL: PT Gajah Tunggal Tbk.

Catatan lainnya: http://bit.ly/4a8K4E1

Read more...
2013-2024 Stockbit ·About·ContactHelp·House Rules·Terms·Privacy