Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 2025, dari sebelumnya 11%, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran di berbagai kalangan, karena potensi kenaikan harga jual produk dapat melemahkan daya beli masyarakat. Dampak negatif ini membuat banyak pihak menolak rencana tersebut, terutama pelaku usaha di sektor konsumsi yang diperkirakan paling terdampak.
Emiten-emiten consumer goods, ritel, dan sektor lain yang bergantung pada daya beli masyarakat diprediksi menghadapi tekanan besar dari kebijakan ini.
Gimana menurut kalian mengenai kebijakan ini? Share di kolom komentar!
$IHSG $UNVR $MYOR $ROTI $ULTJ