Kebijakan Nutri-level labelling yang mungkin berdampak pada kompetisi di dunia Food and Bevarage. (masih satu tema dengan cukai minuman berpemanis dalam kemasan) seperti $INDF, $UNVR, $MYOR, $ULTJ, $ADES)
Jarang diulas stockbitor dan para centang ijo
Mengutip dari
https://cutt.ly/ceLfGOPe
Pemerintah Indonesia berupaya melakukan penanggulangan penyakit tidak menular (PTM) melalui kebijakan kesehatan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketentuan lebih lanjut mengenai penanggulangan PTM, dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk di dalamnya menyebutkan pengendalian PTM melalui pengendalian konsumsi GGL.
Deputi 3 BPOM Elin Herlina menyampaikan bahwa sejalan dengan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan hasil monitoring implementasi pelabelan gizi, saat ini BPOM sedang melakukan reviu terhadap ketentuan pencantuman FOPNL melalui penyusunan kebijakan format pencantuman nutri-evel. Nutri-level ini terdiri atas 4 tingkatan (level A, B, C, dan D) yang menunjukkan level pangan olahan berdasarkan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Level A dengan kandungan GGL paling rendah, sementara Level D dengan kandungan GGL paling tinggi.
Penerapan kewajiban pencantuman nutri-level pada pangan olahan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama ditargetkan pada minuman siap konsumsi seperti (minuman siap konsumsi, termasuk konsentrat bentuk cair, serta minuman bentuk bubuk) dengan kandungan GGL pada level C dan level D. Kewajiban penerapan nutri-level juga akan dibuat sejalan antara pangan olahan yang ditetapkan oleh BPOM dengan pangan olahan siap saji yang ditetapkan oleh Kemenkes.
Ketika kebijakan ini diundangkan apakah langsung harus menyesuaikan?
Dalam hal ini BPOM kasih waktu peralihan dari 18 bulan-30 bulan sejak kebijakan diundangkan (cek gambar)
Lalu bagaimana nasib emiten yang barangnya di grade C dan D? Belum lagi nanti bakal ada cukai berpemanis juga lagi. Tapi kalo emitennya bisa berinovasi dan pindah ke produk grade A ya lumyan ngurangi ongkos bahan baku gula, garam, dan lemak.
CC: @stockbit
1/4