$BRPT $IHSG
PEFINDO telah menegaskan peringkat A+ untuk PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan obligasi-obligasinya yang beredar. Prospek untuk peringkat korporasi tersebut stabil. Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar yang solid dari segmen-segmen operasi utama BRPT, distribusi dividen yang stabil dari anak-anak perusahaan utama tersebut, dan aliran pendapatan yang stabil dari segmen energi. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh langkah-langkah perlindungan arus kas yang moderat, akses tidak langsung ke arus kas anak-anak perusahaan operasinya, dan risiko-risiko yang melekat terkait dengan segmen-segmen operasi utamanya.
Peringkat dapat dinaikkan jika kinerja BRPT membaik sebagaimana tercermin dalam perbaikan berkelanjutan pada profil keuangan, khususnya leverage keuangannya yang dihasilkan dari upaya deleveraging dan peningkatan arus kas yang dihasilkan dari anak perusahaan. Namun, peringkat dapat diturunkan jika terjadi penurunan berkelanjutan pada profil keuangannya karena spread yang menyempit dalam bisnis petrokimia atau utang yang lebih tinggi dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh peningkatan arus kas yang dihasilkan. Peringkat juga dapat berada di bawah tekanan jika terjadi penurunan arus kas dari anak perusahaannya, yang dapat dipicu oleh laba yang lebih rendah di sektor petrokimia atau peristiwa alam yang memperburuk segmen panas bumi. Peringkat belum memperhitungkan belanja modal tambahan yang didanai utang untuk beberapa proyek petrokimia, karena keputusan investasi final belum difinalisasi.
Didirikan pada tahun 1979, BRPT merupakan perusahaan induk investasi yang pada akhirnya dimiliki oleh Prajogo Pangestu. Perusahaan saat ini beroperasi di dua segmen utama, petrokimia dan energi terbarukan, melalui saham pengendali di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan PT Barito Renewable Energy Tbk. Per 30 September 2024, pemegang sahamnya terdiri dari Prajogo Pangestu (71,32%), PT Barito Pacific Lumber (0,69%), PT Tunggal Setia Pratama (0,34%), dan lainnya (27,60%).