$DRMA $ASII $AUTO $LABA $IMAS
☀️ MATAHARI TERBIT BAGI MOBIL LISTRIK. ☀️
☀️ HARGA MOBIL LISTRIK IMPOR BAKAL SEMAKIN MURAH KARENA PEMERINTAH KINI RESMI MEMBEBASKAN PAJAK MOBIL LISTRIK IMPOR DARI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH PPnBM DAN AKIBATNYA AKAN LEBIH MENINGKATKAN PENJUALAN MOBIL LISTRIK. ☀️
☀️ DALAM ATURAN TERBARU TERCANTUM KETERANGAN KENDARAAN LISTRIK MENDAPATKAN PEMBEBASAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPnBM) SETELAH SEBELUMNYA HANYA BEBAS TARIF BEA MASUK IMPOR ☀️
☀💥️Sejatinya, produsen mobil listrik baru sudah menikmati kebijakan tersebut lewat aturan BKPM 6/2023 dan PP 74/2011 soal pembebasan PPnBM untuk BEV. Tapi melalui kebijakan BKPM 1/2024, kedua insentif ini semakin dipertegas peruntukannya MENCAKUP MOBIL LISTRIK IMPOR BAIK CKD MAUPUN CBU dengan TKDN 20-40 persen. 💥☀️
💎 DAN PERUSAHAAN SUKU CADANG MOBIL AKAN SEMAKIN KEBANJIRAN PESANAN KARENA ATURAN BARU BEBAS PPNBM JIKA
IMPOR MOBIL LISTRIK BERBASIS BATERAI CKD ( COMPLETELY KNOCK DOWN ) DENGAN KANDUNGAN LOKAL 20%-40 % DAN DALAM JUMLAH TERTENTU. 💎
💎 PEMBEBASAN PAJAK MOBIL LISTRIK JIKA MENGIMPOR MOBIL LISTRIK DALAM JUMLAH TERTENTU. 💎
🔥 MOBIL LISTRIK IMPOR BEBAS PPnBM KHUSUS NEGARA KERJASAMA DENGAN INDONESIA 🔥
Berikut rincian insentif impor mobil listrik terbaru;
Bebas Bea Masuk dan PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk impor mobil listrik CBU.
PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk impor mobil listrik berbasis baterai CKD (completely knock down) dengan kandungan lokal 20 persen - 40 persen.
Kriteria Penerima Insentif:
Perusahaan yang akan berinvestasi dalam fasilitas manufaktur mobil listrik di Indonesia.
Perusahaan yang melakukan alih produksi dari mobil berbasis mesin pembakaran (ICE) menjadi listrik.
Perusahaan yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur mobil listrik berbasis baterai di Indonesia dengan rencana peningkatan kapasitas atau pengenalan produk baru.
investasi tersebut direalisasi melalui surat komitmen yang isinya memproduksi mobil listrik di Indonesia, setidaknya dengan jumlah dan spesifikasi teknis minimal sama dengan impor yang direalisasikan.
Beleid ini berlaku sejak tanggal peraturan diundangkan sampai dengan 31 Desember 2025, sama seperti aturan sebelumnya. Aturan itu ditetapkan pada tanggal 8 November 2024 oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani.
🌟 SEMAKIN BANYAK PERUSAHAAN PERUSAHAAN MOBIL LISTRIK ASING AKAN DATANG DAN MEMBANGUN PABRIK DI INDONESIA. 🌟
☀💎️ DAN 1 TAHUN KEMUDIAN, PADA TAHUN 2026 PRODUSEN SUKU CADANG MOBIL LISTRIK AKAN KEBANJIRAN PESANAN BESAR BESARAN. 💎☀️
Pemerintah juga menegaskan kembali tenggat waktu mengenai produksi mobil listrik di Indonesia, yakni siap berproduksi komersial paling lambat tanggal 1 Januari 2026, diproduksi paling lambat 31 Desember 2027, dan harus memenuhi target minimum capaian TKDN. Apabila perusahaan tidak dapat memenuhi komitmen tersebut maka harus membayar sanksi.
🔥 PABRIK MOBIL LISTRIK BYD YANG AKAN BEKERJASAMA DENGAN DHARMA POLIMETAL AKAN SELESAI DI JANUARI 2026. 🔥
❄️ DHARMA POLIMETAL JUGA SUDAH MENGUNJUNGI MARKAS BESAR BYD DI CHINA DARATAN. ❄️
“Kami percaya dapat terus meningkatkan pangsa pasar di Indonesia dengan keunggulan teknologi kendaraan BYD," ujar Head of Marketing Communication BYD Auto Indonesia Luther T. Panjaitan, Senin (18/11).
Dia juga mengonfirmasi, pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat, masih berjalan sesuai rencana dan diharapkan selesai tepat waktu pada Januari 2026. BYD sendiri menggelontorkan dana investasi sekitar US$ 1 miliar untuk membangun pabrik berkapasitas 150.000 unit per tahun tersebut.
NEGARA YANG MEMILIKI PERJANJIAN PERDAGANGAN BEBAS DENGAN INDONESIA :
Indonesia sudah memiliki kerja sama internasional dengan beberapa negara, mulai dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) dan Persetujuan Preferensi Perdagangan (Preferential Trade Agreement/PTA).
Disitat dari situs Free Trade Agreement Center Kementerian Perdagangan (FTA Center Kemendag), misalnya dengan negara di kawasan ASEAN, ada Asean Trade In Goods Agreement (ATIGA), Asean Frameworkd Agreement of Services (AFAS), dan Asean Comprehensive Investment Agreement (ACIA).
Negara lain seperti Australia terdapat Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IACEPA), China lewat Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA), hingga Jepang dengan aturan Asean-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) dan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA)
Serta India. Hal ini lewat The ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA).
dan Uni Emirat Arab
Perjanjian antara Indonesia dan UEA diinisiasi lewat perjanjian yang dibahas pada pertemuan daring Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi pada 30 Maret 2021.
Juga Selandia Baru.
Selain itu Indonesia juga memiliki perjanjian kerja sama antara delapan negara berkembang yang termasuk dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Kedelapan negara itu antara lain Malaysia, Pakistan, Turki, Nigeria, Iran, Bangladesh, dan Mesir. Kedelapan negara ini sepakat untuk membentuk organisasi Developing Eight (D-8).
Organisasi ini dibentuk untuk memperkuat kerja sama ekonomi, tanpa mengutamakan unsur keagamaan yang menjadi ciri mayoritas negara D-8.
Tentu saja Korea Selatan. Negara asal Hyundai dan Lg yang membangun pabrik baterai Terbesar Asia Tenggara di Indonesia.
Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) disepakati oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Lee Myung Bak pada 2012.
Selain itu ada pula perjanjian Korea Free Trade Area (AKFTA). Ini merupakan perjanjian perdagangan internasional yang melibatkan negara-negara ASEAN dan Korea Selatan.