$BEER $KMDS $MLBI $WINE $DLTA STRK
https://cutt.ly/3eJLsRsV
https://cutt.ly/WeJLsYiS
https://snips.stockbit.com/unboxing/analisis-emiten-minuman-alkohol-siapa-yang-menonjol
https://cutt.ly/geJLsESK
Mengapa konsumen Gen Z memilih untuk tidak minum alkohol?
Beberapa alasannya antara lain:
" Generasi Z memprioritaskan kesejahteraan , baik mental maupun fisik, lebih dari generasi lainnya."
"Lima puluh persen Gen Z melaporkan berolahraga secara teratur, dibandingkan dengan 45 persen orang dari generasi lain."
Untuk menghemat uang
Selain itu, menurut Susie Goldspink, kepala divisi rendah dan tanpa alkohol di IWSR Drinks Market Analysis , yang dikutip dalam artikel Fortune Februari 2024, konsumen ini memiliki "rasa ingin tahu tentang produk lain di pasaran…. stigma dan rasa malu tentang seberapa banyak generasi yang lebih tua minum." Lebih jauh, "orang yang lebih tua cenderung mencari pengganti yang sama antara produk yang mengandung alkohol dan tidak, orang yang lebih muda lebih cenderung bereksperimen dengan hal-hal seperti minuman adaptogen, yang diklaim menawarkan kualitas yang meningkatkan suasana hati."
Berikut adalah beberapa data konsumsi alkohol menurut WHO:
Pada tahun 2016, sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal karena konsumsi alkohol, setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia.
Lebih dari 75 persen kematian akibat alkohol terjadi pada pria.
Konsumsi alkohol per kapita di Asia Tenggara meningkat 34 persen dibandingkan di Eropa yang menurun 12 persen pada tahun 2016.
Peningkatan konsumsi alkohol di Asia Tenggara dan Selatan dikontribusikan oleh India, Thailand, dan Indonesia.
AS memiliki tingkat ketergantungan alkohol terendah, yakni hanya 1,92 persen.
Rusia dan Hungaria merupakan negara-negara teratas di dunia dengan tingkat gangguan penggunaan alkohol tertinggi di kalangan pria.
Konsumsi alkohol merupakan faktor risiko utama kematian dan kecacatan di seluruh dunia.
Banyak orang meninggal akibat minum alkohol dan pola makan yang tidak sehat. Kenaikan pajak akan menekan jumlah kematian dan menambah pendapatan negara. Studi WHO menunjukkan bahwa pajak yang meningkatkan harga alkohol sebesar 50 persen akan membantu mencegah lebih dari 21 juta kematian selama 50 tahun.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan agar negara-negara di dunia menaikkan pajak alkohol dan minuman berpemanis buatan untuk mencegah dampak buruk dua komoditas tersebut terhadap kesehatan. Namun, upaya untuk menaikkan pajak tersebut tidak mudah. Para produsen umumnya akan menolak kebijakan semacam itu.
Pemerintah Kanada, misalnya, akan menaikkan pajak bir sebesar 4,7 persen pada 1 April mendatang. Pajak untuk anggur dan minuman beralkohol juga akan naik di negeri itu. Namun, pengusaha mulai menyerukan agar rencana kenaikan itu dibatalkan.
Presiden Bir Kanada, CJ Helie, kepada VOCM, mengatakan bahwa pemerintah federal memberlakukan kenaikan pajak tersebut setiap tahun secara otomatis sejak 2017 dengan mengaitkannya dengan angka inflasi. Namun, kata dia, pada masa itu inflasi relatif rendah, tidak seperti sekarang. Helie khawatir bahwa kenaikan pajak akan membuat beberapa perusahaan bir gulung tikar, termasuk bar dan restoran.
Data terbaru WHO menunjukkan rendahnya tingkat pajak global terhadap produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan (SSB). Temuan ini menyoroti bahwa mayoritas negara tidak menggunakan pajak untuk mendorong perilaku yang lebih sehat.
Menurut WHO, 2,6 juta orang di dunia meninggal akibat minum alkohol setiap tahun dan lebih dari 8 juta orang meninggal akibat pola makan yang tidak sehat. Kenaikan pajak atas alkohol dan minuman berpemanis buatan diharapkan akan mengurangi jumlah kematian ini.
“Mengenakan pajak pada produk yang tidak sehat akan menciptakan populasi yang lebih sehat. Hal ini memiliki efek riak positif di seluruh masyarakat.. dan pendapatan bagi pemerintah untuk menyediakan layanan publik. Dalam kasus alkohol, pajak juga membantu mencegah kekerasan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Rudiger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO, dalam rilis WHO pada 5 Desember 2023.
Studi WHO pada 2017 menunjukkan bahwa pajak yang meningkatkan harga alkohol sebesar 50 persen akan membantu mencegah lebih dari 21 juta kematian selama 50 tahun dan menghasilkan pendapatan tambahan sebesar hampir US$ 17 triliun. Jumlah ini setara dengan total pendapatan pemerintah dari delapan negara dengan perekonomian terbesar di dunia dalam satu tahun.
WHO mencatat hingga Juli 2022, setidaknya 148 negara telah menerapkan pajak cukai minuman beralkohol, tapi anggur dibebaskan dari pajak cukai di setidaknya 22 negara, khususnya di kawasan Eropa. Sebagian besar negara yang tidak menerapkan pajak tersebut berada di kawasan Mediterania Timur atau Asia Tenggara, yang banyak negaranya melarang penjualan alkohol. Secara rata-rata global, porsi pajak cukai untuk harga merek bir yang paling laris adalah 17,2 persen dan untuk merek minuman beralkohol yang paling laris adalah 26,5 persen.
Indonesia telah menerapkan pajak alkohol. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 158 Tahun 2018, tarif cukai minuman beralkohol sebesar Rp 20 ribu per liter untuk semua jenis etil alkohol dengan kadar berapa pun, baik produksi dalam negeri maupun impor; Rp 15 ribu untuk minuman mengandung etil alkohol 5 persen, baik impor maupun produksi dalam negeri, Rp 33 ribu per liter (untuk produksi dalam negeri) dan Rp 44 ribu per liter (impor) untuk minuman mengandung etil alkohol 5-20 persen; Rp 80 ribu per liter (untuk produk dalam negeri) dan Rp 139 ribu per liter (impor) untuk minuman yang mengandung etil alkohol lebih dari 20 persen; serta Rp 1.000 per gram untuk konsentrat yang mengandung etil alkohol.
Menurut WHO, pajak kesehatan sejatinya harus diberlakukan pada produk-produk yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, seperti tembakau, alkohol, dan minuman berpemanis buatan. Hal ini dianggap sebagai kebijakan yang positif karena dapat menyelamatkan nyawa dan mencegah penyakit sekaligus memajukan kesetaraan kesehatan dan memobilisasi pendapatan negara untuk anggaran program umum. Pajak ini juga dapat digunakan untuk program prioritas tertentu, seperti membiayai jaminan kesehatan universal atau program kesehatan masyarakat lain.
Tujuan dari kebijakan pajak kesehatan ini, kata WHO, adalah untuk mengurangi konsumsi produk-produk yang dianggap sebagai faktor risiko penyakit tidak menular dengan membuatnya lebih mahal dan sulit dijangkau masyarakat. Hal ini dapat dicapai dengan kenaikan pajak secara berkala yang cukup besar untuk menghasilkan kenaikan harga riil yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi negara.
Penelitian oleh WHO menemukan bahwa pengenaan pajak atas alkohol dan minuman berpemanis buatan dapat membantu mengurangi penggunaan produk ini dan memberikan alasan bagi perusahaan untuk membuat produk yang lebih sehat. Pada saat yang sama, pajak atas produk-produk ini akan membantu mencegah cedera dan penyakit tidak menular seperti kanker, diabetes, dan penyakit jantung.
Jajak pendapat oleh lembaga survei Gallup baru-baru ini, yang dilakukan dengan bekerja sama dengan WHO dan Bloomberg Philanthropies, menemukan bahwa mayoritas responden di semua negara yang disurvei mendukung peningkatan pajak atas produk tidak sehat seperti alkohol dan minuman berpemanis buatan. Dengan demikian, WHO merekomendasikan agar pajak cukai diberlakukan untuk semua minuman beralkohol dan minuman berpemanis buatan.
Penulis: Redaksi Mediakom