Baru baru ini, sebuah pengumuman mengejutkan terjadi dari satu emiten di bursa.
Sri Rejeki Isman alias Sritex, dengan kode saham SRIL, diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, sebagai akibat gugatan dari sejumlah kreditur usaha emiten ini atas homologasi PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang nampaknya tidak menguntungkan mereka. Situasi ini menjadi cukup mengejutkan, karena posisi Sritex sendiri yang cukup besar dari sisi pengaruh di sektor tekstil - hampir sama dengan situasi yang beberapa tahun lalu terjadi di Delta Merlin, perusahaan tekstil yang skala bisnisnya juga besar.
Situasi kali ini juga menjadi bikin geger, selain karena terjadi di tengah gelombang PHK yang terjadi di sektor tekstil ini selama setahun dua tahun terakhir, juga karena peristiwa ini langsung menuai perhatian Presiden baru Prabowo Subianto. Beliau langsung meminta menteri menterinya untuk melakukan sejumlah langkah terkait dengan situasi ini - termasuk potensi PHK karyawan mereka.
Kali ini, saya coba menceritakan kembali, apa yang terjadi di Sritex ini. Sebelumnya saya sudah pernah bahas dalam format konten teks di blog saya atau di Instagram. Namun, kali ini saya coba perdalam topiknya dengan update terkini dan membahas soal prospek sektor tekstil ini. Postingan terkait soal sektor tekstil ini bisa baca di s .id/tekstilplbk
Dengarkan hanya di Spotify dan Noice Cerita Dibalik Duit.
$IHSG $SRIL $PBRX $TRIS $POLY
1/2